Berita Terkini

KPU Gianyar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Bersama Instansi Terkait

Mengacu pada Surat Edaran KPU RI nomor 181 tahun 2020 kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, tetap berjalan melalui koordinasi yang baik dengan perangkat desa /kelurahan serta penyandingan data secara berkesinambungan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Untuk itu KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan Rapat Pleno Terbuka bersama instansi terkait yaitu Bawaslu,Dinas Dukcapil, Kesbangool Gianyar serta pimpinan Partai Politik terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan November 2020, Selasa (24/11). Melaui Rapat pleno terbuka ditetapkan yaitu terdapat potensi pemilih baru sebanyak 350 orang, pemilih TMS 246 orang, sehingga jumlah pemilih di Kabupaten Gianyar menjadi 371.729 terdiri dari pemilih laki-laki 184.714, pemilih perempuan 187.015 pemilih. (kr)

Home Berita KPU Gianyar Studi Tiru ke KPU kabupaten Tabanan, Dalam Rangka Pengelolaan Logistik

Memasuki tahapan pengelolaan logistik Pilkada 2020 di 6 KPU Kabupaten/Kota di Bali, KPU Kabupaten Gianyar melakukan studi tiru ke KPU kabupaten Tabanan, tepatnya ke Gudang pengelolaan logistik Pemilu KPU Tabanan yang terletak di Stadion Debes, Tabanan, (24/11). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Gianyar bersama Sekretaris dan jajaran sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik. Banyak hal baru yang diperoleh dari kunjungan ini antara lain penyediaan alat kesehatan dengan protokol pencegahan penularan covid-19 di masing-masing TPS , termasuk juga aturan-aturan baru baik bagi penyelenggara maupun pemilih. (kr/Tim Humas KPU Gianyar)

KPU Gianyar Gelar Rapat Pleno Bahas Pengembangan JDIH

Pagi ini, Senin (23/11) dilaksanakan Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Gianyar dengan agenda Pengelolaan JDIH dan publikasi produk hukum melalui media sosial. Rapat Pleno dipimpin oleh Ketua I Putu Agus Tirta Suguna, Anggota KPU Gianyar Divisi Teknis Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, divisi SDM, Sosialisasi dan Parmas I Komang Endra Gunawan, Divisi Perencanaan, Program dan Data AA Gde Agung Eka Putra dan I Wayan Mura, divisi Hukum dan Pengawasan serta diikuti oleh Kasubag dan staf sekretariat KPU Kabupaten Gianyar, dengan tetap mengikuti aturan jaga jarak yang aman (physical distance) bagi peserta rapat serta konsep ramah lingkungan dengan peniadaan kemasan plastik dalam penyediaan konsumsi rapat.  

KPU Gianyar Undang Satgas SPIP Bahas Penyusunan Lapran Triwulan IV

Pada hari Senin (23/11) bertempat di ruang rapat kantor KPU Gianyar, dilaksanakan Rapat Koordinasi Satgas SPIP yang dihadiri oleh Ketua I Putu Agus Tirta Suguna, Anggota KPU Gianyar Divisi Teknis Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, divisi SDM, Sosialisasi dan Parmas I Komang Endra Gunawan, Divisi Perencanaan, Program dan Data AA Gde Agung Eka Putra dan I Wayan Mura, divisi Hukum dan Pengawasan serta diikuti oleh Kasubag dan staf sekretariat KPU Kabupaten Gianyar. Rapat dipimpin oleh Sekretaris KPU Gianyar, I Nyoman Antara selaku penanggungjawab SPIP KPU Kabupaten Gianyar yang memberikan pemaparan mengenai kewajiban Satker dalam menyampaikan laporan SPIP secara berkala yaitu berupa kartu kendali setiap bulan, laporan SPIP Triwulan, dan Laporan SPIP Tahunan dilanjutkan dengan arahan dari Ketua KPU Gianyar I Putu agus Tirta Suguna dan Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Mura. Rapat kali ini membahas penghimpunan bahan penyusunan Laporan SPIP Triwulan IV, disampaikan oleh Kasubag Hukum yang sekaligus menyampaikan evaluasi capaian atau realisasi perencanaan kegiatan SPIP hingga bulan Oktober 2020. (kr)  

KPU Gianyar Hadiri Simulasi Pemilu di TPS Di Serangan dan Petang

Langkah persiapan hari pemungutan suara dalam Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember 2020 semakin intensif dilakukan oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada. Pada hari Sabtu, 21/11/2020 Bertempat di TPS 001 Banjar Petang Dalem, Kecamatan Petang, Badung dan TPS 9 Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan digelar kegiatan Simulasi Nasional Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap di tingkat TPS dalam Pemilihan Serentak 2020.  

Rakor dan penyuluhan Kode Etik serta Netralitas ASN dalam Pemilu

Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang berintegritas, mandiri, jujur dan adil maka harus selalu berpedoman pada kode etik penyelenggara pemilu. Untuk itu pada hari ini, Jumat (20/11) bertempat di Warung Janggar Ulam, Peliatan, Ubud, KPU Kabupaten Gianyar menggelar Rapat Koordinasi sekaligus Sosialisasi Kode etik dan Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Selaku narasumber yaitu Divisi Hukum dan pengawasan KPU Gianyar, I Wayan Mura, dan Sekretaris KPU Gianyar I Nyoman Antara. Acara yang dibuka oleh Ketua KPU kabupaten Gianyar mengundang sejumlah stakeholder antara lain Polres Gianyar, Kodim 1616, Bawaslu, Kesbangpol serta BKD Kabupaten Gianyar serta diikuti oleh segenap jajaran komisioner dan sekretariat. Dalam pemaparan materi kode etik, I Wayan Mura menyampaikan sosialisasi tentang kode etik, yang tertuang dalam Peraturan DKPP no.2 tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. Sementara itu I Nyoman Antara memaparkan terkait netralitas ASN dalam pemyelenggaraan pemilu dan Pemilihan. Dasar hukum yang mengatur netralitas ASN antara lain tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil. Pada kesempatan kali ini, Divisi Hukum dan pengawasan KPU Provinsi Bali, AA Gde Raka Nakula juga hadir memberikan arahan serta melakukan diskusi dengan peserta, terutama stakholder yang berkesempatan hadir. Menurut Agung Nakula, masalah kode etik patut dicermati dengan seksama, begitu juga pentingnya membangun komunikasi secara eksternal dengan stakeholder demi kesamaan persepsi dan juga komunikasi secara internal untuk menguatkan komitmen sesuai dengan sumpah dan janji sebagai penyelenggara pemilu yang berintegritas. Kegiatan Sosialsiasi dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan penyediaan sarana kebersihan, pembagian masker kepada peserta, serta membagi peserta ke dalam kelompok kecil. (kr)