Berita Terkini

Rapat Pleno Rutin KPU Gianyar Bahas Realisasi Anggaran April 2021

KPU Kabupaten Gianyar  menggelar Rapat Pleno Rutin dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna dan para Anggota dan Sekretaris, dihadiri oleh seluruh jajaran KPU Gianyar Senin, (3/5/2021) bertempat di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Gianyar. Rapat pleno rutin dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19, diawali dengan penyampaian realisasi hasil pleno minggu lalu oleh masing-masing Divisi, dan Kasubag.

KPU Gianyar Umumkan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bulan April 2021

KPU Kabupaten Gianyar mengumumkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bulan April 2021, Kamis (29/4/2021) di papan pengumuman, dan website resmi KPU Kabupaten Gianyar. Pemilih DPB April 2021 sejumlah 370.869 dengan rincian pemilih laki-laki 184.357 pemilih dan pemilih perempuan 186.512 pemilih. Informasi tersebut juga disampaikan kepada Bawaslu, Disdukcapil, Polres Gianyar, Kodim 1616, dan Partai Politik Tingkat Kabupaten Gianyar. Ayo masyarakat Gianyar, selalu tertib adiministrasi kependudukan dan mutakhirkan datamu ke kantor KPU Kab. Gianyar, alamat di Jalan Jata, Gianyar.

KPU Gianyar Ikuti Sosialisasi Tata Naskah Dinas KPU

Pada hari Kamis (29/04/2021) KPU Kabupaten Gianyar mengikuti Sosialisasi PKPU Nomor 17 tahun 2015 tentang Tata Naskah Dinas melalui media daring. Sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Bali, Dewa Agung Lidartawan dan dipandu oleh Kabag KUL Provinsi Bali I Made Wirata ada kesempatan ini KPU Kabupaten Gianyar di hadiri oleh Sekretaris, para Kasubag serta seluruh staf. Sosialisasi ini sekaligus bertujuan sebagai evaluasi atas pelaksanaan PKPU 17 tahun 2015 di masing-masing satker.

Koordinasi dengan Sekda Gianyar Terkait Rancangan Anggaran Pemilihan Serentak 2024

KPU Kabupaten Gianyar, Selasa (27/04/2021). Melaksanakan koordinasi dengan Pemkab Gianyar dalam rangka penguatan kelembagaan dan sinergitas antara KPU Kabupaten Gianyar dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar dalam rangka pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024. Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya, perwakilan dari Kesbang Pol dan dari KPU Kabupaten Gianyar dihadiri oleh  Sekretaris KPU Kabupaten Gianyar, I  Nyoman Antara beserta Kasubag KUL. Dalam Rapat koordinasi tsb Bapak Sekda memberi apresiasi terkait dengan kesiapan KPU Gianyar melaksanakan pemilu serentak 2024.(ang)

KPU Gianyar Ikuti Daring Rakor Mutarlih Bahas Implementasi Surat KPU Nomor 366

Pada hari Selasa (27/04/2021) KPU Kabupaten Gianyar mengikuti rapat rapat koordinasi data pemilih berkelanjutan yang rutin dilaksanakan setiap hari selasa melalui media daring. Rapat dipimpin dan dipandu oleh Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Bali I Gusti Ngurah Dhamasanjaya. Pada kesempatan ini KPU Kabupaten Gianyar di hadiri oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, I Komang Endra Gunawan, Kasubag Program dan Data I Wayan Arka Mambal, serta Operator sidalih dan staf. Rapat Evaluasi ini membahas dan mesosialisasikan Surat Ketua KPU RI Nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021, perihal perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 dan juga diisi diskusi dalam melaksanakan perubahan surat Ketua KPU RI tersebut.

KPU Gianyar Sosialisasikan Regulasi dan Skema Tahapan Pemilu Serentak 2024 Kepada Jajaran

Pada hari Senin (26/4) Anggota KPU Kabupaten Gianyar I Wayan Mura memberikan Sosialisasi mengenai Regulasi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 kepada para staf sekretariat KPU Kabupaten Gianyar bertempat di Ruang Rapat Kantpr KPU Gianyar. Dalam Sosialisasi tersebut Wayan Mura menyampaikan bahwa Pemilu dan Pemilihan 2024 harus bisa dilaksanakan secara fair dan berkepastian hukum, untuk itu KPU RI saat ini masih merumuskan simulasi tahapannya berdasarkan evaluasi Pemilu 2019 dan Pemilihan 2020 serta yurisdiksi putusan MK, sehingga dua prinsip pemilu terpenuhi, yaitu hak fundamental pemilih dan tata kelola kepemiluan. Banyak hal yang perlu dipersiapkan jajaran KPU terutama di tingkat Kabupaten mengingat dengan simulasi tahapan yang diajukan masing-masing memiliki tantangan dan potensi permasalahan. Untuk itulah para jajaran sekretariat perlu mengetahui lebih awal persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 sehingga dapat memetakan kendala yang permasalahan yang perlu diantisipasi untuk suksesnya Pemilu dan Pemilihan 2024.(kr)