
Total DPS di Kabupaten Gianyar, Sebanyak 363,281 orang Pemilih
www.kpu-gianyarkab.go.id, I Gianyar
Menindak lanjuti surat dari KPU RI Nomor 296/PL.03.1-SD/01/KPU/III/2018 tanggal 19 Maret 2018 perihal pengumuman daftar pemilih sementara pemilihan tahun 2018, maka rapat penyampaian soft copy Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Gianyar dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar tahun 2018 digelar diruang rapat kantor KPU kabupaten Gianyar. Total keseluruhan DPS se Kabupaten Gianyar berjumlah sebanyak 363,281 orang, hal tersebut disampaikan oleh Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, SE, Sabtu, (24/3) di Kantor KPU Kabupaten Gianyar.
"Tidak boleh menampilkan nomor Nik dan NKK pemilih secara utuh, KPU Kabupaten Kota diberikan batas maksimal terkait penyampaian soft copy DPS ini yaitu tgl 24 maret 2018. Adapun beberapa tahapan yang telah Kami laksanakan, seperti, Pleno rekapitulasi dan penetapan DPS sudah dilakukan per tanggal 15 Maret 2018, jadi tadi pagi hanya penyampaian soft copy DPS by name saja kepada tim kampanye Paslon, Panwas dan dinas Capil Gianyar. Penyampaian DPS kepada PPS di seluruh desa telah dilakukan pd tgl 23 Maret 2018, agar bisa diumumkan paling lambat tgl 24 Maret 2018 oleh PPS dikantor Desa dan tempat strategis lainnya. Penerimaan masukan dan tanggapan dari masyarakat untuk perbaikan data pemilih dalam DPS dimulai pada tanggal 24 Maret sampai 2 April. Terakhir masa perbaikan DPS oleh PPS dimulai pada tanggal 3 April sampai dengan 7 April 2018," bebernya.
Disampaikan, Jika dilihat secara total keseluruhan jumlah DPS se Kabupaten Gianyar berjumlah sebanyak 363,281 orang.
"Total jumlah Desa se Kabupaten Gianyar sebanyak 70 Desa, total jumlah TPS sebanyak 772 buah, total jumlah pemilih laki-laki 180,647 orang, total jumlah pemilih perempuan 182,634 orang jadi untuk total data jumlah pemilih laki-laki maupun perempuan di Kabupaten Gianyar sebanyak 363,281 orang," jelasnya.
Dilanjutkan, jadi Sabtu, 24 Maret 2018 PPS harus sudah mengumumkan dan melakukan penempelan DPS, diantaranya dilaksanakan di Kantor Desa, serta ditempat-tempat yang strategis lainnya. Sembari Reika Chrisyanti berharap, hari ini semua PPS sudah melakukan tugasnya guna melakukan penempelan dan pengumunan DPS, dan tidak ada hambatan lagi. Tindak lanjut berikutnya dari PPS, yaitu setidaknya dapat mengkroscek kembali data pemilih dalam DPS dan bekerjasama dengan Kelian yang dulu pernah menjadi PPDP untuk memastikan kembali agar tidak ada data pemilih yang tercecer. [aga/mc]