
Rapat Penyusunan Produk Hukum dan TOR Kegiatan Dalam Rangka Pilkada Serentak 2018
Bertempat di Ruang Rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar dilaksanakan Rapat Penyusunan Produk Hukum dan TOR Kegiatan Dalam Rangka Pilkada Serentak 2018, Selasa (29/08/2017). Bertindak selaku pimpinan rapat yaitu Ngakan Nyoman Oka Sudaryana, divisi Keuangan dan Logistik yang juga sebagai wakil divisi Hukum. Rapat diikuti oleh komisioner, sekretaris, para kasubag dan staf sekretariat.
Menurut Ngakan Oka, rapat ini bertujuan untuk mematangkan konsep produk hukum untuk menunjang kelancaran pelaksanaan Pilkada 2018. Untuk itu, masing-masing divisi bersama dengan kasubag menyampaikan kegiatan yang akan dilaksanakan beserta dengan TOR (Term of Reference) sebagai acuan kerja pelaksanaan kegiatan.
Pada kesempatan tersebut Kasubag Hukum, Nyoman Antara mengungkapkan bahwa Divisi Hukum bersama kelompok kerja Penyusunan Produk Hukum mulai merumuskan produk-produk hukum sejak awal sebagai salah satu upaya dalam manajemen waktu dan komitmen Divisi Hukum. “KPU Gianyar akan menangani event besar, tidak hanya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar saja, namun juga Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali. Oleh karena itu diperlukan perencanaan dan manajemen waktu yang tepat agar kedepannya tidak terjadi hambatan yang signifikan,” ungkapnya.
Setelah pemaparan masing-masing TOR kegiatan, divisi hukum menyampaikan agenda kegiatan untuk bulan September yaitu penyusunan pedoman teknis pemantau pemilihan.
Di akhir acara Sekretaris KPU Gianyar Pande Putu Sunarta memerintahkan kepada kasubag hukum dan kelompok kerja untuk menyiapkan segala perlengkapan baik berupa pengumuman, maupun formulir yang diperlukan dalam perekrutan pemantau pemilihan. (KR)