
PENYAMPAIAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI DOKUMEN SYARAT KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar melaksanakan penyampaian hasil penelitian administrasi dokumen persyaratan keanggotaan Partai Politik calon peserta pemilu tahun 2019, Kamis 16 November 2017. Acara yang digelar di ruang rapat Kantor KPU Gianyat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Gianyar, AA Gede Putra, didampingi para anggota dan tim verifikasi partai Politik calon peserta pemilu 2019. Masing -masing Parpol menerima hasil penelitian administrasi dokumen keanggotaan Parpol berupa salinan berita acara serta lampiran 1 model BA ADM Parpol Kab/Kota melalui pengurus atau sebutan lainnya pengubung parpol.
Sebelumnya, di awal acara KPU Gianyar menyampaikan kepada Parpol yang hadir mengenai mekanisme penelitian administrasi serta verifikasi kegandaan anggota parpol serta penjelasan mengenai hasil penelitian administrasi. Selanjutnya sesuai PKPU NO 11 tahun 2017, bagi parpol yang jumlah anggota yang dinyatakan memenuhi syarat keanggotaan yang belum memenuhi jumlah minimum 1/1000 masih ada waktu perbaikan hingga 1 Desember 2017.
Penyerahan hasil penelitian administrasi kepada partai politik calon peserta pemilu 2019, dilakukan Ketua KPU Gianyar, AA Gede Putra didampingi oleh anggota lainnya yaitu Ngakan Nyoman Oka Sudaryana, dan AA istri Darmawati serta Sekretaris KPU Gianyar, Pande Putu Sunarta kepada perwakilan 14 partai politik calon peserta pemilu 2019 di Kabupaten Gianyar.
Hadir pula dalam acara penyampaian hasil administrasi tersebut, anggota Pengawas Pemilu (Panwas) Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta. (Kr)