Berita Terkini

KPU GIANYAR GELAR PELANTIKAN DAN PEMBEKALAN PPK, PPS PILKADA 2018

Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Gianyar dilantik Ketua KPU Kabupaten Gianyar, AA Gede Putra, di Balai Budaya, Gianyar (8/11/17). Jumlah anggota PPK yang dilantik 35 orang, dengan masing-masing kecamatan lima orang. Sedangkan anggota PPS yang dilantik berjumlah 210 orang dari 70 desa se-Kabupaten Gianyar.

Acara pelantikan dihadiri oleh Bupati Gianyar yang diwakili oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Wayan Suardana, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Parmas, DR. Ni Wayan Widiasthini mewakili Ketua KPU Provinsi Bali, MUSPIDA Kabupaten Gianyar, Pimpinan OPD Kabupaten Gianyar, Ketua, Anggota, Sekretaris dan Kasubag Sekretariat KPU Kabupaten Gianyar, Ketua dan Anggota Panwas Gianyar, para Camat dan Lurah/Perbekel se Kabupaten Gianyar. 

Dalam sambutan Bupati Gianyar yang dibacakan Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Wayan Suardana, mengharapkan agar penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat berjalan jujur, adil, aman dan damai serta tentu saja lebih berkualitas di bandingkan dengan pemilihan umum yang telah dilaksanakan sebelumnya.  Ia mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gianyar yang sudah memiliki hak pilih agar menggunakan hal pilihnya dengan baik.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Gianyar. AA Gede Putra dalam sambutannya meminta agar Anggota PPK dan PPS yang dilantik bekerja sesuai dengan aturan sebagai penyelenggara Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Gianyar tahun 2018. “Pemilihan Gubernur, dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Gianyar dilaksanakan secara langsung agar masyarakat dapat memilih pemimpin yang mampu membawa Gianyar khususnya dan Bali umumnya lebih baik kedepannya” ujarnya. Ia juga menegaskan Anggota PPK dan Anggota PPS harus terus meningkatkan pemahaman akan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya, pahami kode etik sebagai pelaksana pemilihan umum, bersikap netral dan hindari konflik kepentingan yang dapat mengakibatkan rusaknya citra pelaksana pemilihan umum yang pada gilirannya dapat mengurangi kualitas hasil pemilu. 

Setelah dilantik, anggota PPK dan PPS menandatangani pakta integritas dan diberikan penyuluhan dan bimbingan teknis terkait integritas sebagai penyelenggara Pemilu dengan narasumber yaitu anggota KPU gianyar divisi Teknis, Putu Agus Tirta Suguna.  Disampaikan dalam bimtek tersebut bahwa dalam pakta integritas yang telah ditandatangani ada enam poin yang perlu dipedomani oleh anggota PPK dan PPS yang baru dilantik yakni, menjaga independensi dan integritas sebagai penyelenggara Pemilu; bersikap transparan, jujur, adil, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas; bekerja dengan sungguh-sungguh dengan cermat dan penuh kehati-hatian; memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat, pemilih, maupun peserta Pemilu; melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (kr)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 43 kali