Berita Terkini

JELANG TAHAPAN PEMILU 2019, KPU KABUPATEN/KOTA DIBEKALI SIPOL

Tahapan awal Pemilu 2019 segera dimulai dan Partai politik (parpol) yang hendak menjadi peserta pemilu 2019, diwajibkan mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pendaftaran yang disertai dengan persyaratan dan dokumen-dokumen yang harus dipenuhi oleh Parpol diwajibkan untuk diinput melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Untuk itu KPU RI telah mensosialisasikan SIPOL dengan tipe pengguna partai politik kepada seluruh partai politik .

Sementara itu, dalam proses pendaftaran Parpol, KPU Kabupaten/Kota wajib membentuk helpdesk SIPOL untuk melayani konsultasi Partai Politik. SIPOL adalah alat bantu untuk mempermudah kerja KPU, melalui SIPOL ini KPU akan membimbing partai politik dalam pemenuhan kewajibannya terhadap SIPOL karena wajib bagi calon peserta pemilu.

Hal tersebut disampaikan oleh  Dewa Kade Raka Sandhi, Ketua KPU Provinsi Bali saat membuka acara rapat dan bimbingan teknis Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol peserta Pemilu 2019, pada hari Selasa (19/9/2017) di ruang Rapat KPU Provinsi Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar, Bali. Acara bimtek tersebut mengundang Komisioner divisi hukum, Kasubag Hukum dan Operator SIPOL masing-masing KPU Kabupaten/Kota.

Dalam bimtek tersebut para operator diberikan pengenalan aplikasi SIPOL yang berisi enam elemen, yaitu: profil Partai Politik; keanggotaan partai politik; pengurus partai politik; kepengurusan partai politik; kantor Partai politik; dan cek kegandaan. Nantinya operator SIPOL di KPU Kabupaten/Kota akan memverifikasi dokumen kelengkapan keanggotaan maupun pengurus Parpol berupa KTA dan KTP yang akan dicocokkan dengan data yang sudah diinput oleh Parpol. Pendaftaran partai politik calon peserta pemilu tahun 2019 akan berlangsung pada bulan Oktober 2017 hingga bulan Februari 2018.

Menurut Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali Ni Putu Ayu Winariati, Bimtek bagi operator SIPOL ini dimaksudkan untuk memberikan pembekalan awal kepada operator dalam mempersiapkan Pelatihan Operator Sipol oleh KPU RI di Mataram, NTB 24 September mendatang.  (KR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 67 kali