Berita Terkini

Studi Komparasi Tahapan Pencalonan Perseorangan KPU GIanyar ke KPU Karangasem

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar bersama Kesbangpol melaksanakan studi komparasi dalam rangka pembentukan badan ad hoc dan tahapan penerimaan syarat dukungan calon perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 di KPU Kabupaten Karangasem, Selasa(21/1/2020).
Rombongan KPU Kabupaten dipimpin oleh Ketua I Putu Agus Tirta Suguna didampingi Kasubbag Hukum, Ni Putu Sri Krisnawati dan staf sekretariat,  bersama Kasubid/IV Kesbangpol Kabupaten Gianyar I Gusti Ngurah Suardika. 
Mengawali kunjungan, Agus Tirta Suguna menyampaikan maksud kunjungannya dalam tahapan Pencalonan Perseorangan dan Perekrutan Anggota PPK.  Dengan adanya penyempurnaan dari penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya, tentunya akan ada perubahan-perubahan terutama dalam hal regulasi. "Kami berharap dengan kegiatan ini ada hal -hal baru yang dapat kami petik dan terapkan nantinya dalam Pilkada di Gianyar, terutama mengingat adanya kesamaan historis dan dinamika dalam tahap penyusunan NPHD, maupun tahapan lainnya,"ujarnya.  Lebih lanjut pria yang akrab disapa Pak Agus ini juga membagi pengalaman pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Gianyar tahun 2018 lalu, yaitu pada tahap pencalonan perseorangan. Meskipun dari jumlah DPT didapat jumlah syarat dukungan yang relatif tinggi untuk dikumpulkan, pihaknya tetap mengantisipasi pendaftaran dari perseorangan, sesuai dengan peraturan KPU, termasuk menyiapkan formulir pendaftaran serta memfasilitasi  dengan menyediakan helpsdesk. Di akhir tahapan, dengan tidak adanya calon dari perseorangan, KPU Gianyar tetap menetapkan hasil tahapn melalui pleno. Komisioner KPU Kabupaten Karangasem, Putu Darma Budiasa menyampaikan bahwa jajarannya hingga saat ini belum menerima konsultasi maupun pendaftaran dari calon perseorangan. "Terkait syarat dukungan yang harus dipenuhi yaitu sebanyak 32.317 dan tersebar sedikitnya di 5 kecamatan," jelasnya.

Selanjutnya kegiatan dilaksanakan dengan diskusi mengenai perkembangan perekrutan Anggota PPK yang dijawab oleh Komisioner Divisi SDM & Sosialisasi, Putu Deasy Natalia. Menurutnya sesuai tahapan saat ini masih dalam tahap penerimaan berkas pendaftaran, dan menargetkan pendaftar sebanyak 80 orang, sesuai dengan ketentuan dua kali dari jumlah kebutuhan yaitu 5 orang masing-masing kecamatan. 
Selain pelaksanaan tahapan, juga dilakukan diskusi mengenai kegiatan rutin antara lain mekanisme pengambilan keputusan dan eksekusi anggaran serta penyelenggaraan SPIP. KPU Gianyar menyampaikan sejumlah terobosan dalam hal transparansi informasi yang dilaksanakan tidak hanya ke luar instansi, namun juga internal yang diputuskan dalam Pleno rutin. "Jadi mengenai transparansi, kita di Gianyar berupaya membiasakan keterbukaan antara komisioner dengan sekretariat sehingga tercipta suasana kerja yang harmonis," demikian ungkap Agus Tirta Suguna. Kegiatan studi komparasi ini juga dicanangkan dalam rangka pengembangan kapasitas SDM. KPU Kabupaten Karangasem merupakan tujuan ketiga setelah sebelumnya dilaksanakan kegiatan serupa ke KPU Kota Denpasar dan KPU Kabupaten Bangli pada tanggal 16 Januari 2020. (kr)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali