Berita Terkini

Studi Banding ke KPU Buleleng Masalah Verifikasi Administrasi dan Faktual Bakal Calon Dalam Pilkada

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar melaksanakan studi banding masalah teknis pencalonan terutama verifikasi administrasi dan faktual bakal calon, serta perencanaan anggaran pilkada untuk tahapan pencalonan ke KPU Buleleng, Jumat, 7 Oktober 2016. Rombongan KPU Gianyar dipimpin oleh Ketua KPU Gianyar AA Gde Putra, SH.MH, didampingi anggota KPU Gianyar divisi Perencanaan dan Data, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, SE.,  kasubag hukum, kasubag teknis, dan staf sekretariat. Untuk diketahui, saat ini KPU Buleleng tengah melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati yang akan memasuki tahapan verifikasi perbaikan syarat dukungan calon perseorangan Pilkada Buleleng tahun 2017 yang akan berlangsung selama enam hari dari tanggal 12 s/d 17 Oktober 2016.

Dalam kunjungan tersebut, KPU Gianyar diterima langsung oleh ketua KPU Buleleng Gede Suardana, S.Pd., M.Si., yang kemudian menjelaskan mekanisme dalam verifikasi calon, serta hambatan dan kendala yang dihadapi petugas verifikasi di lapangan. Untuk pelaksanaan verifikasi faktual yang dilakukan door to door sebanyak jumlah dukungan yang disetorkan oleh pasangan calon memerlukan banyak tenaga untuk mengejar batas waktu yang ditetapkan, sehingga perencanaan yang matang dan tepat dalam pembagian personil dan jumlah dukungan yang akan diverifikasi sangat diperlukan untuk efektifitas dan efisiensinya. Untuk itu perencanaan anggarannya juga perlu disusun dengan cermat agar semua tahapan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang dan PKPU.  Kerjasama dan koordinasi serta dokumentasi yang jelas merupakan kunci utama dalam setiap pelaksanaan tahapan, imbuhnya. Dalam kegiatan verifikasi faktual, selain tim verifikator yang terdiri dari anggota PPS serta sekretariat PPS wajib mengikutsertakan panwas di desa, Tim Penghubung Bakal Pasangan Calon/Liaison Officer (LO).  (Krs)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,578 kali