Sosialisasi Reformasi Birokrasi (RB) KPU se-Bali
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mengadakan acara Sosialisasi Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan KPU se-Bali secara daring pada hari selasa (15/02/2022) dengan mengundang Tim Reformasi Birokrasi Kabupaten/Kota se-Bali. Dari KPU Kabupaten Gianyar dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kasub Bag.Hukum, Kasub Bag. Keuangan, Umum dan Logistik dan Staf. Tujuan dilaksanakan sosialisasi ini yaitu untuk persamaan pemahaman terkait pengisian Lembar Kerja Evaluasi Reformasi Birokrasi, Survey Persepsi Pelayanan Sekretariat, dan Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi . Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari KPU RI, yaitu Nur Syafaat, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Biro Perencanaan dan Tata Laksana Sekretariat KPU RI dan Windra Subekti, Tenaga Ahli Bidang SDM & Kelembagaan KPU RI.

Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Lidartawan membuka acara sekaligus memberikan arahan terkait acara Sosialisasi Reformasi Birokrasi. Diharapkan permasalahan dalam penyusunan Reformasi Birokrasi di KPU Kabupaten/Kota se-Bali memperoleh solusi yang tepat sesuai dengan aturan yang benar. Acara tersebut kemudian dipandu oleh I Made Ardana Kabag Perencanaan, Data dan Informasi. Adapun kesimpulan acara Sosialisasi Reformasi Birokrasi ini diharapkan laporan Reformasi Birokrasi dikerjakan bersama-sama Tim Reformasi Birokrasi. Selain itu, kebijakan pimpinan dalam upaya mengarahkan, mengawal dan mengevaluasi di manajemen perubahan itu sangat penting dan delapan hal area perubahan pada RB ini perlu diupayakan dilaksanakan untuk kepentingan lembaga KPU. (Tr)