SOP sebagai Standar Pelayanan Publik
Pejabat Struktural Sekretariat KPU Kabupaten Gianyar mengikuti Sosialisasi Penyusunan dan Evaluasi SOP Administrasi Pemerintahan yang dilaksanakan oleh KPU RI secara Zoom Meeting. Selasa (07/06/2022)
Sosialisasi yang diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural/Fungsional Sekretariat KPU se-Indonesia dibuka oleh Deputi Bidang Administrasi KPU RI, Purwoto Ruslan Hidayat yang menyatakan bahwa standar pelayanan di KPU disusun berdasarkan SOP sesuai dengan juknis dan SOTK yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Narasumber Istyadi Insani, Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, dan Pemerintah Daerah Kemenpan RB yang menyampaikan materi tentang Kebijakan Penyelenggaraan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan beberapa point pembahasan yaitu dasar hukum penyusunan SOP, 8 Area perubahan RB, sampai tata cara penyusunan SOP. (Skm)