SINERGI KPU GIANYAR DAN BAWASLU GIANYAR DALAM MENYUKSESKAN PEMILU SERENTAK 2024
Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih KPU Kabupaten Gianyar, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan I Wayan Mura, SH menghadiri Rapat Indikasi Potensi Sengketa Proses, serta Pembinaan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, bertempat di Kantor Bawaslu Gianyar, Kamis (26/08/2022) dibuka oleh Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan, S.H.
Turut hadir Anggota Bawaslu Provinsi Bali,Koordinator Penanganan Sengketa, Ir. I Ketut Sunadra, M.Si yang menyampaikan pentingnya sinergi bagi sesama penyelenggara Pemilu. Sinergi sebagai upaya membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif dan harmonis untuk menghasilkan pemilu yang berkualitas. I Wayan Gde Sutirta, Bawaslu Gianyar juga menyampaikan tentang pentingnya bagi Bawaslu mengidentifikasi permasalahan dalam setiap tahapan mengingat keterbatasan personil dan akses terkait akses sipol dalam masa verifikasi administrasi, yang berpotensi memunculkan sengketa proses administrasi.
Pada kesempatan tersebut Anggota KPU Kabupaten Gianyar divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Mura, S.H. juga berkesempatan menyampaikan terkait dengan pentingnya koordinasi dan komunikasi dalam mengantisipasi terjadinya potensi sengketa yang muncul di setiap tahapan, dengan membangun spirit yang sama dan pemahaman yang sama dalam memahami regulasi, khusus dalam masa verifikasi keanggotaan partai politik ini, sebagai pegangan adalah PKPU Nomor 4 Tahun 2022, dan Juknis 260 tahun 2022.
#KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUGianyar