Rapat Pleno rutin dan Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu
KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan rapat pleno rutin dan Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu di ruang rapat KPU Kabupaten Gianyar. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua, I Putu Agus Tirta Suguna beserta seluruh anggota KPU Kabupaten Gianyar, Sekretaris, para Kasubbag, dan staf sekretariat KPU Kabupaten Gianyar, pada hari Senin (28/03).

Rapat pleno dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 seperti menjaga jarak yang aman (physical distancing) dan mengenakan masker bagi peserta rapat.
Rapat pleno kali ini selain membahas mengenai perencanaan kegiatan mingguan oleh masing-masing Divisi dan Sub Bagian diantaranya kegiatan persiapan pemusnahan arsip dan pelaksanaan Sosialisasi Kesiapan Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang dilakukan secara daring dengan mengundang instansi terkait.

Kegiatan kembali dilanjutkan dengan agenda Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu oleh Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, A. A. Gde Agung Eka Putra. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bagaimana cara kerja dari aplikasi Lindungi Hakmu secara singkat kepada peserta Sosialisasi.
“Aplikasi dapat membantu kedepannya untuk menyempurnakan data pemilih, dengan dilakukannya hal ini diharapkan dapat menjadi konsentrasi kita bersama.” Pungkas Agung Eka dalam Sosialisasi tersebut. (Yi)