Berita Terkini

RAPAT KOORDINASI PENDAFTARAN, VERIFIKASI DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK

KPU Kabupaten Gianyar, Jumat (8/7/2022) bertempat di Green Kubu, Tegallalang Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali mengadakan rapat koordinasi membahas terkait mekanisme pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024.

Pertemuan ini bermaksud untuk menyamakan pemahaman terkait teknis dan mekanisme pendaftaran dan verifikasi Partai politik calon peserta pemilu yang dirasa penting karena merupakan proses yg berbeda dari kegiatan verifikasi partai politik pada pemilihan umum sebelumnya yang merupakan implikasi dari terbitnya putusan MK No.55/PUU-XVIII/2020.

Luh Putu Sri Widyastini, anggota KPU Provinsi Bali sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dalam arahannya menyampaikan beberapa hal yang diatur dalam rancangan PKPU Pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik peserta pemilihan umum anggota DPR dan DPRD tahun 2024 menjelang dimulainya tahapan per tanggal 29 Juli 2022 yang pelaksanaannya tersentral di KPU RI.

Mengingat proses pendaftaran partai politik yang dilakukan oleh partai politik di tingkat pusat, maka jika ada partai politik di tingkat kabupaten/kota yang menanyakan terkait proses ini agar diarahkan sesuai dengan kebijakan KPU RI yang telah disosialisasikan ke masing-masing partai politik di tingkat pusat.

Untuk saat ini KPU RI tengah merancang PKPU yang akan digunakan untuk proses tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024. (Rey/En)

Diskusi dan tanya jawab dilanjutkan seputar persiapan proses pendaftaran ini sampai dengan ditutupnya acara dengan makan siang bersama dengan penuh kekeluargaan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 203 kali