RAPAT KOORDINASI PEMBAHASAN DAN PENYUSUNAN PERJANJIAN KERJASAMA TINDAKLANJUT NOTA KESEPAHAMAN KPU RI DENGAN KAPOLRI DAN KEJARI
Gianyar, kab-gianyar@kpu.go.id - #TemanPemilih Dalam rangka menindaklanjuti MoU KPU RI dengan Kejaksaan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, KPU Kabupaten Gianyar mengundang Kejaksaan Negeri Gianyar Dan Polres Gianyar guna mensosialisasikan serta membahas potensi kerjasama antar lembaga terkait. Acara dilaksanakan di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Gianyar, Rabu (8/2/2023), dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna didampingi para anggota Dan pejabat struktural.
Pada rapat tersebut KPU Kabupaten Gianyar menyampaikan ruang lingkup kerjasama yang tercantum dalam nota kesepahaman KPU dengan Kejaksaan RI Dan Kepolisian RI pada pelaksanaan Pemilu Dan Pemilihan tahun 2024. Pasca ditandatanganinya nota kesepahaman tersebut, diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antar lembaga khususnya di Kabupaten Gianyar.
Pada kesempatan itu, Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol I Gede Sudyatmaja mewakili Kapolres Gianyar menyampaikan bahwasanya poin yang tertuang dalam nota kesepahaman KPU dengan POLRI telah mencakup semua dukungan terkait pengamanan Pemilu, dan jika ingin mempertegas lagi terbuka peluang dengan Perjanjian Kerjasama jika memang ada instruksi dari secara berjenjang.
Demikian juga disampaikan oleh Kasubsi A pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Gianyar, Made Hendra Pranata Dharmaputra P, S.H., M.H., bahwa Kejaksaan Negeri Gianyar selama ini telah melaksanakan apa yang tertuang dalam nota kesepahaman tersebut melalui kegiatan penyuluhan hukum, sosialisasi antisipasi sengketa dengan KPU Gianyar sehingga dengan adanya nota kesepahaman ini akan semakin memperjelas sinergi yang terjalin selama ini. (Kr/ Dok. KPUGyr)
#KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUGianyar