Rapat Koordinasi Komponen Pendanaan Bersama dalam Pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024
Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id - KPU Kabupaten Gianyar mengikuti Rapat koordinasi komponen pendanaan bersama yang dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol Provinsi Bali dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota, Bawaslu dan Kesbangpol Kabupaten/kota se-Bali, pada hari Rabu (20/4/2022).
Acara dibuka oleh asisten Pemerintahan Pemprov Bali, Bpk. I Gede Indra Dewa Putra menyampaikan pertemuan ini sabgat penting untuk mengetahu apa saja pendanaan yg bisa di sharing dg kabupaten/kota yang akan diatur dalam Pergub nanti.
Sedangkan I Dewa Agung Gede Lidartawan ketua KPU Prov Bali menyampaikan, "komponen pendanaan bersama ini memang perlu di cermati dan dibahas bersama agar setelah ditetapkannya dalam NPHD sudah tidak lagi di obok-obok, penyusunan RKB Pemilihan serentak 2024 berpola maksimum dengan tetap efektif dan efesien".
Sedangkan Ketua Bawaslu Prov Bali menyampaikan bahwa pada prinsipnya pendanaan ini sama dengan apa yang disampaikan oleh KPU Bali akan tetapi perlu dipikirkan oleh Pemprov maupun Pemkab dan pemkot se Bali terkait keberadaan kantor Bawaslu yang ada di Kabupaten Kota.
Dari Kesbangpol Provinsi Bali menyampaikan permasalan yang terjadi bisa diselesaikan dengan duduk dan dikomunikasikan bersama dan harapannya agar pelaksanaan pemilu maupun pemilihan serentak 2024 bisa berjalan dengan lancar serta tidak ada gugatan dari peserta calon sehingga sisa anggaran bisa di kembalikan ke kas daerah
Dari TAPD Provinsi Bali menyampaikan adanya perbedaan dlm penyusunan anggaran disampaikan bersama agar benang merahnya diceemati oleh Kesbangpol Kabupaten/kota.
Kesbangpol Kabupaten Badung menyampaikan adanya kepastian terkait dengan komponen pendanaan bersama dalam penyusunan RKB supaya tidak dianggarkan lagi BPKAD Provinsi Bali menyampaikan pendanaan pemilihan serentak sudah jelas diatur dlm Permendagri 54 tahun 2019 mengacu pada APBN namun ada standar dari pusat terkait dengan makmin yang tinggi dari daerah maka perlu pertimbangan terkait dengan Anggaran tersebut serta Pemprov Bali sudah membantu pendanaan untuk tenaga adhoc sebesar 250 M untuk tahun 2023 dan tahun 2024. (Ant/En)