Berita Terkini

Penyusutan Arsip Inaktif KPU Kabupaten Gianyar

KPU Kabupaten Gianyar melakukan kegiatan penandatanganan BA Pemindahan Arsip Inaktif dari masing-masing sub bagian ke sub bagian Keuangan, Umum dan Logistik yang disaksikan oleh Sekretaris Kabupaten Gianyar I Nyoman Antara, Selasa (14/06/2022).

Kegiatan ini sesuai dengan PKPU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Jadwal Retensi Arsip Subtantif dan Fasilitatif Non Kepegawaian dan Non Keuangan Komisi Pemilihan Umum serta PKPU Nomor 13 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian dan Keuangan Komisi Pemilihan Umum.

Selanjutnya KPU Gianyar akan membentuk TIM Penilai Arsip bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gianyar untuk dapat menilai Arsip Inaktif tersebut. (Ang)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 41 kali