
PENGUMUMAN PENYERAHAN SYARAT DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI GIANYAR TAHUN 2018
Dengan ini diumumkan kepada seluruh masyarakat Gianyar yang berminat mancalonkan diri dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar Tahun 2018 melalui jalur perseorangan, untuk menyerahkan Syarat Minimal Dukungan sebanyak 30.525(tiga puluh ribu lima ratus dua puluh lima)dukungan dan tersebar di minimal 4 (empat) Kecamatan di Kabupaten Gianyarsesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar Nomor : 373/Kpts/KPU-Kab.016.433758/IX/2017 tentang Penetapan Persyaratan Pencalonan Jumlah Dukungan dan Persebarannya Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar Tahun 2018. Formulir pencalonan dapat didownload di /assets_subdomain/CKImages/files/form pencalonan.pdfhttps://kpu-gianyarkab.go.id/uploads/pengumuman/PENYERAHAN%20SYARAT%20DUKUNGAN%20BAKAL%20PASANGAN%20CALON%20PERSEORANGAN%20DALAM%20PEMILIHAN%20BUPATI%20DAN%20WAKIL%20BUPATI%20GIANYAR%20TAHUN%202018_321909.pdf