
PENGUMUMAN PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI GIANYAR TAHUN 2018
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2017, maka dengan ini diumumkan sebagai berikut :
1. Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Gianyar Nomor 225/PL.03.2-Kpt/5104/II/2018, melalui Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Gianyar menetapkan Pasangan Calon I MADE MAHAYASTRA, SST.Par.,MAP & ANAK AGUNG GDE MAYUN, SH sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar Tahun 2018;
2. Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Gianyar Nomor 226/PL.03.2-Kpt/5104/II/2018, melalui Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Gianyar menetapkan Pasangan Calon TJOKORDA RAKA KERTHYASA, S.Sos., Msi & PANDE ISTRI MAHARANI PRIMA DEWI, SE.,MM sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gianyar Tahun 2018;
https://kab-gianyar.kpu.go.id/public/kab-gianyar2/dmdocument/1634012940PENGUMUMAN%20PENETAPAN%20%20PASANGAN%20CALON%20BUPATI.pdf
Demikian pengumuman ini disampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.