PENGUATAN KOMPETENSI KADER DESA PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN (DP3) KPU KABUPATEN GIANYAR
Kader DP3 yang dibentuk untuk menjadi perpanjangan tangan KPU Kabupaten Gianyar untuk melakukan penyebaran informasi dan pendidikan pemilih tentang kepemiluan kepada masyarakat ditingkat Desa dan Dusun, pada hari ini Selasa (5/10/2021) bertempat di ruangan rapat Kantor Desa Melinggih, Payangan kembali diberikan bimbingan teknis terkait tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid19, bimbingan teknis diberikan oleh Komisioner KPU Gianyar Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas I Komang Endra Gunawan dan Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi A.A. Gede Agung Eka Putra. Dihadapan para kader DP3 yang mayoritas merupakan generasi muda, A. A Gde Agung Eka Putra menjelaskan tentang kegiatan KPU Kabupaten Gianyar dalam pelaksnaaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang bertujuan untuk memperbaharui data pemilih seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, dan perubahan elemen data pemilih Kabupaten/kota secara berkelanjutan. Kegiatan tersebut dilakukan guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu dan Pemilihan berikutnya.
.jpeg)
Komang Endra Gunawan dalam materinya tentang Berita Bohong (hoaks), menjelaskan ancaman bahaya dan gangguan informasi yang dapat terjadi dari penyebaran berita bohong atau hoaks di masyarakat, sehingga dapat mengakibatkan terjadinya disharmonisasi hubungan sosial antara pribadi maupun kelompok sosial di masyarakat. Endra gunawan juga mengharapkan kepada kader DP3 agar berhati-hati dalam menyebarkan informasi dalam media sosial yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Para Kader DP3 diharapkan menjadi komponen terdepan dalam melakukan antisipasi dan pencegahan penyebaran berita bohong (hoaks) khususnya tentang informasi kepemiluan dimasyarakat. (Pik/En)
.jpeg)