Pembahasan Draf PKPU tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan
KPU Kabupaten Gianyar, Selasa (08/03/2022) mengikuti rapat yang dilaksanakan oleh KPU Propinsi Bali, tentang pembahasan draf PKPU partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan di ruang rapat kantor KPU Bali yang dihadiri oleh anggota KPU Gianyar divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, I Komang Endra Gunawan dan diikuti juga oleh Komisioner Divisi Parmas KPU Kab/Kota se-Bali.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan yang dalam sambutannya mengharapkan dengan pembahasan aturan ini maka tahapan pemilu dapat jauh-jauh hari disiapkan, sehingga pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak dapat berjalan dengan baik dan berpedoman pada payung hukum yang jelas. Dimana Pemilu dan Pemilihan 2024 yang merupakan pesta demokrasi yang sangat bersejarah yaitu adanya Pemilu dan Pemilihan serentak dalam 1 tahun, dan Lidartawan juga berharap ada masukan - masukan dalam penyempurnaan draf PKPU sebelum di sahkan.

Pada kesempatan itu juga Anggota KPU Bali divisi Sosdiklih Parmas SDM I Gede Jhon Darmawan juga memaparkan hasil Rapimnas yang dilaksanakan di Surabaya mengenai Sosialisasi Parisipasi dan Pendidikan Pemilih yang akan menjadi masukan juga dalam penyusunan PKPU pada Pemilu 2024 nanti. Jhon Darmawan juga membuka diskusi dan memohon masukan dari pencermatan draf PKPU partisipasi dan sosialisasi oleh KPU Kab/ Kota se-Bali, sehingga mampu mengakomodir semua pelaksanaan sosialisasi Pemilu dan Pemilihan 2024, dan akan di usulkan ke KPU RI sebelum PKPU tersebut di uji publik dan disahkan sebagai payung hukum dalan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024.

KPU Kabupaten Gianyar, Selasa (08/03/2022) mengikuti rapat yang dilaksanakan oleh KPU Propinsi Bali, tentang pembahasan draf PKPU partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan di ruang rapat kantor KPU Bali yang dihadiri oleh anggota KPU Gianyar divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, I Komang Endra Gunawan dan diikuti juga oleh Komisioner Divisi Parmas KPU Kab/Kota se-Bali.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Bali Anak Agung Gede Lidartawan yang dalam sambutannya mengharapkan dengan pembahasan aturan ini maka tahapan pemilu dapat jauh-jauh hari disiapkan, sehingga pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak dapat berjalan dengan baik dan berpedoman pada payung hukum yang jelas. Dimana Pemilu dan Pemilihan 2024 yang merupakan pesta demokrasi yang sangat bersejarah yaitu adanya Pemilu dan Pemilihan serentak dalam 1 tahun, dan Lidartawan juga berharap ada masukan - masukan dalam penyempurnaan draf PKPU sebelum di sahkan.
Pada kesempatan itu juga Anggota KPU Bali divisi Sosdiklih Parmas SDM I Gede Jhon Darmawan juga memaparkan hasil Rapimnas yang dilaksanakan di Surabaya mengenai Sosialisasi Parisipasi dan Pendidikan Pemilih yang akan menjadi masukan juga dalam penyusunan PKPU pada Pemilu 2024 nanti. Jhon Darmawan juga membuka diskusi dan memohon masukan dari pencermatan draf PKPU partisipasi dan sosialisasi oleh KPU Kab/ Kota se-Bali, sehingga mampu mengakomodir semua pelaksanaan sosialisasi Pemilu dan Pemilihan 2024, dan akan di usulkan ke KPU RI sebelum PKPU tersebut di uji publik dan disahkan sebagai payung hukum dalan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024.