MENCEGAH TERJADINYA PELANGGARAN ADMINISTRASI PADA PEMILU 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar, Divisi Hukum dan Pengawasan I Wayan Mura, mengikuti Rapat Kordinasi Membangun kesamaan Persepsi dalam Penerapan Regulasi pada pemilu 2024, Jumat (22/07/2022) dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran administrasi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali, bertempat di ruang rapat Kantor KPU Provisni Bali, Jl. Cok Agung Tresna, Denpasar.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Lidartawan yang menyampaikan pentingnya membangun sinergitas dan persamaan persepsi untuk mencegah terjadinya pelanggaran administrasi dalam penyelenggaraan pemilu. Hadir selaku narasumber Koordinator Pengawasan Bawaslu Bali I Wayan Wirka dan juga Ketua Divisi Hukum Pengawasan Provinsi Bali A. A. Raka Nakula dihadiri Anggota KPU divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota se-Bali dan Anggota Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Bali.
Anggota KPU Divisi Hukum dan pengawasan, Kabupaten/Kota se-Bali secara bergantian menyampaikan DIM dan Bawaslu Juga Masing menyampaikan DIM. Dilanjutkan dengan tanya jawab oleh peserta kepada narasumber dan seluruh peserta ,saling memberi masukan dalam rangka membangun persamaan persepsi dalam penyelesaian sengketa administrasi. (Mu/En)