KPU KABUPATEN GIANYAR MENYELENGGARAKAN RAPAT KOORDINASI DAN SOSIALISASI PERSIAPAN PEMBENTUKAN KPPS DAN PETUGAS KETERTIBAN TPS PADA PEMILU TAHUN 2024
Ubud, kab-gianyar.kpu.go.id -#TemanPemilih KPU Kabupaten Gianyar mengadakan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Hari selasa 5 Desember 2023, bertempat di Sthala Ubud Bali dengan melibatkan stakeholder terkait diantaranya Kesbangpol Gianyar, Satpol PP Gianyar, Bawaslu Gianyar, BPJS Kesehatan Cabang Gianyar, MDA Kabupaten Gianyar, Instutusi pendidikan yang ada di Kabupaten Gianyar, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Gianyar, Ketua dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Gianyar.


Kegiatan yangvdibagi menjadi Dua sesi tersebut bertujuan untuk memberikan pembekalan terutama kepada PPS sebagaimana diamanatkan dalam PKPU 8 tahun 2022 yang berwenang membentuk KPPS.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Gianyar I Wayan Mura, SH. , memberikan arahan agar PPK dan PPS meningkatkan soliditas, Integritas dan menjaga kekompakan dalam kegiatan kepemiluan khususnya dalam Pembentukan KPPS dengan menerapkan prinsip ke hati-hatian, legalitas dalam semua proses pembentukan/persyaratan KPPS agar terpenuhi supaya tidak memunculkan permasalahan baru.


Pemateri pertama Gusti Bagus Agung Swandhita, S.Sos Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat sebagai Divisi pengampu dari Pembentukan KPPS menyampaikan beberapa hal terkait persyaratan untuk menjadi Anggota KPPS, Tahapan pembentukan KPPS serta Pemenuhan Petugas Keteriban TPS yang masih kurang. Terkait Hal ini, Bagus menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah Daerah khususnya Satpol PP terutama menyangkut kekurangan personil ataupun kelengkapan atribut.


Pemateri kedua, I Kadek Agus Mudita, S.H Divisi Hukum dan Pengawasan memberikan arahan terkait peran Badan Adhoc melalui proses Pemilu yang sangat penting sebagai ujung tombak melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa, dan terkait kebijakan pemberian jaminan kesehatan dan fasilitasi kesehatan KPPS.
Pemateri ketiga Ni Made Suniari Siartikawati, SE memberikan arahan terkait Evaluasi pembentukan KPPS yang terdahulu, tingkat ketersediaan sarana dan prasarana, ketersediaan anggaran, ketersediaan alat medis, overload tingkat pekerjaan, format surat keterangan sehat yang beragam, sulitnya merekrut badan adhoc.
Pada akhir acara disampaikan oleh Kasubbag Hukum Dan SDM tentang fungsi aplikasi SIAKBA sebagai database penyelenggara Pemilu, serta pemanfaatannya nanti yang tidak hanya untuk perekrutan adhoc saja namun juga sebagai basis data dalam screening riwayat kesehatan yang terintegrasi dengan aplikasi pada BPJS Kesehatan. (Kr)
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024