Berita Terkini

KPU Kabupaten Gianyar mengikuti Rapat Koordinasi (PPID) dan Bakohumas KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali

Denpasar, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih , Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, serta Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Gianyar mengikuti Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi (PPID) dan Bakohumas KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali, Rabu (6/4/2022).



Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan yang menyatakan bahwa setiap tahapan harus dilakukan sosialisasi sebagai bentuk transparansi dalam pelaksanaan Pemilihan Umum. Ditambahkan pula oleh Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan yang mengingatkan agar KPU harus selalu melakukan keterbukaan informasi publik salah satunya melalui PPID.



Sebelum pemaparan materi, Ketua Komisi Informasi Bali, I Made Agus Wirajaya menyerahkan sertifikat Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 dan KPU Kabupaten Gianyar mendapat predikat sebagai badan publik Informatif.


Hadir pula Narasumber dari Komisi Informasi Bali, Ni Luh Candrawati Sari selaku Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi. Dalam pemaparan materinya terdapat beberapa hal yang menjadi poin-poin utama, salah satunya adalah mengenai kewajiban dan hak KPU dan Lembaga terkait dengan publikasi Informasi Pemilu dan Pemilihan. Dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipandu langsung oleh I Wayan Nopi Suryanto.

Akhir kegiatan, Agung Lidartawan berharap agar prestasi Pemilu bebas sengketa dipertahankan dan ditingkatkan, serta pelayanan informasi tentang kepemiluan dapat terus ditingkatan sebagai wujud tranparansi Informasi Publik. (En/Skm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 47 kali