Berita Terkini

KPU Kabupaten Gianyar Menghadiri Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar

Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura menghadiri acara Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar, Jumat, 13/6/2025. Adapun yang dilantik yaitu I Made Sudariana sebagai Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029 menggantikan I Nyoman Kandel.

Pelantikan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Gianyar. Seremonial tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Gianyar I Ketut Sudarsana dan disaksikan oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, unsur Forkopimda, KPU Kabupaten Gianyar, Bawaslu serta para anggota dewan lainnya.

Pelantikan PAW Anggota DPRD itu sendiri merupakan mekanisme resmi untuk menjaga kelengkapan keanggotaan DPRD dan memastikan fungsi kelembagaan DPRD tetap berjalan lancar, khususnya ketika ada anggota dewan yang berhalangan tetap.
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 399 kali