KPU KABUPATEN GIANYAR MELAKSANAKAN UJI PUBLIK HASIL REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA HASIL PERBAIKAN (DPSHP) AKHIR PEMILIHAN UMUM SERENTAK 2024
Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih KPU Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Uji Publik Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir Pemilihan Umum Serentak 2024 bertempat di Hotel MaxOne Rejuvination, Buruan Blahbatuh (14/06/2023). Acara Uji Publik Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir Pemilihan Umum Serentak 2024 mengundang stakeholder, pimpinan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 dan Ketua PPK se-Kabupaten Gianyar.
Acara dibuka oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura yang didampingi oleh 3 (tiga) orang Anggota KPU Kabupaten Gianyar yaitu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat. Pada kesempatan tersebut Plh. Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura menyampaikan kegiatan ini penting dilaksanakan untuk menindaklanjuti tanggapan yang telah masuk ke KPU Kabupaten Gianyar.
Disampaikan tanggal 21 Juni 2023 adalah Pleno Penetapan DPT ditingkat KPU Kabupaten/Kota. Melalui uji publik ini, seluruh stakeholder dan parpol dapat mengajukan tanggapannya sehingga memastikan seluruh masyarakat telah terdaftar. Dilanjutkan pemaparan oleh Bp. A.A Gede Agung Eka Putra terkait Uji Publik Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir Pemilihan Umum Serentak 2024 yang menceritakan riwayat perjalanan DPS menuju DPSHP Akhir yang telah ditetapkan di KPU Kabupaten Gianyar.
Acara dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab oleh peserta rapat. Akhir acara peserta rapat mengapresiasi kinerja KPU Kabupaten Gianyar beserta penyelenggara ditingkat PPK dan PPS menyelenggarakan acara uji publik ini untuk mewujudkan data pemilih yang valid.
Acara ditutup oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura yang menyampaikan agar pastikan keluarga, saudara, dan teman serta masyarakat di wilayah lingkungan tempat tinggal telah terdaftar dalam cekdptonline.kpu.go.id sehingga tidak hilang haknya untuk memilih pada tanggal 14 Februari 2024. (Tr)
#KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUGianyar



