Berita Terkini

KPU KABUPATEN GIANYAR MELAKSANAKAN SOSIALISASI PEMILU DI RUTAN GIANYAR

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar melakukan sosialisasi di Rutan Kelas II B Gianyar. Sosialisasi ini diberikan oleh Anggota KPU Kabupaten Gianyar yaitu Gusti Bagus Agung Swandhita, Dewa Ngakan Nyoman Suardita dan I Kadek Agus Mudita kapada warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Giannyar pada Senin (5/2/2023).

Kegiatan sosialisasi itu diawali dengan sambutan dari Kepala Substansi Pelayanan Tahanan, A.A. Gde Putra Aribawa yang menekankan pentingnya partisipasi warga binaan dalam proses demokrasi pada Pemilu 2024 ini.

“Kami berharap agar melalui kegiatan sosialisasi oleh KPU Gianyar ini warga binaan dapat menyalurkan hak pilihnya dengan baik dan benar,” ujar A.A Gde Putra Aribawa.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penekanan akan pentingnya warga binaan dalam memberikan suaranya pada proses pencoblosan yang diselenggarakan 14 Februari nanti oleh Anggota KPU Kabupaten Dewa Ngakan Nyoman Suardita.

Selaku pengampu divisi Perencanaan dan Data, Dewa Ngakan Suardita juga menyampaikan bahwa ada tantangan dalam pendataan pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus Rutan Kelas II B Gianyar dikarenakan dinamisnya data warga binaan di Rutan.

“Pendataan pemilih di Rutan ini memang cukup menantang bagi kami karena dinamisnya data warga binaan di Rutan Gianyar, terkait adanya warga binaan yang masuk dan keluar. Sehingga yang masuk kita perlu kita input sebagai Daftar Pemilih Tetap atau Daftar Pemilih Tambahan sedangkan yang keluar juga perlu kita data. Sehingga nanti kami tidak salah dalam penyiapan logistic di TPS,” Ujar Dewa Suardita.

Ia juga memaparkan bahwa berdasarkan data dari KPU Kabupaten Gianyar ada 170 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tercatat di TPS Lokasi Khusus di Rutan Kelas II B Gianyar. Hanya saja sebagian sudah keluar dari Rutan baik karena dimutasi maupun karena sudah selesai menjalani masa tahanan.

“Dari 170 DPT, sudah keluar sebanyak 77 orang sehingga DPT yang masih tersisa di Rutan Gianyar saat ini sebanyak 93 orang. Kemudian untuk warga binaan yang masuk setelah ditetapkannya DPT, kita golongkan sebagai DPTb atau Daftar Pemilih Tambahan. Untuk warga binaan yang masuk sebagai DPTb, berdasarkan hasil singkronisasi data kita dengan pihak Rutan Kelas II B Gianyar pada 29 Januari, ada sebanyak 90 pemilih yang masuk. Kemudian ada juga 10 orang Pegawai Rutan yang bertugas di Rutan Gianyar pada saat hari pencoblosan itu memberikan suaranya di Rutan. Sehingga yang bersangkutan juga masuk kedalam DPTb. Dengan begitu saat ini ada total 193 pemilih baik itu pegawai rutan termasuk dengan warga binaan yang akan memilih di TPS Lokasi Khusus Rutan Kelas IIB Gianyar,” terang Suardita. 

Selanjutnya Anggota KPU Kabupaten Gianyar, Gusti Bagus Agung Swandhita selaku pengampu Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM memaparkan tata cara pencoblosan di TPS nantinya. Dimulai dari penerimaan formulir C-Pemberitahuan oleh pemilih DPT dan formulir model A-Pindah Memilih oleh pemilih DPTb, apa saja yang perlu dibawa ke TPS, waktu pencoblosan, surat suara apasaja yang diterima, bagaimana tata cara pencoblosan yang benar, bagaimana memasukkan surat suara ke dalam kotak dan pencelupan tinta ke jari tangan.

Gusti Bagus Agung Swandhita juga menekankan pentingnya partisipasi pemilih di Rutan Kelas IIB Gianyar dalam Pemilu 2024 ini. Sebab pilihan warga binaan Rutan akan menentukan bagaimana kualitas kebijakan dari pusat hingga daerah dalam lima tahun kedepan.

“Saya berharap Bapak dan Ibu sekalian bisa menentukan pilihan dengan objektif dan sesuai dengan aspirasi Bapak Ibu. Sehingga nantinya lahir pemimpin – pemimpin atau wakil rakyat yang membuat kebijakan yang betul-betul sesuai dengan yang Bapak Ibu harapkan,” terang Bagus Swandhita.

Di akhir sesi Anggota KPU Kabupaten Gianyar, Kadek Agus Mudita selaku pengampu Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan pentingnya warga binaan dalam memahami aturan penyelenggaraan pemilu sehingga tidak ada potensi terjerat pelanggaran pidana nantinya.

“Mari kita laksanakan Pemilu di tanggal 14 Februari ini dengan tertib, mari kita mencoblos dengan tertib dan jujur. Jangan sampai ada intimidasi atau intervensi untuk memilih calon tertentu. Jangan juga sampai ada yang menghalang-halangi hak seseorang untuk memilih, karena itu masuk dalam ketentuan pidana,” imbuh Kadek Agus.

Acara kemudian ditutup dengan penyampaian dari Kepala Rutan Gianyar Agung Hascahyo bahwa kegiatan ini dapat memberikan dampak positif pada keterlibatan para warga binaan dalam membangun bangsa yang lebih baik.

Dalam kegiatan itu, warga binaan tampak antusias mengikuti sosialisasi yang diselingi dengan tanya jawab terkait proses pemilihan. (Bgs/Dok.HumasKPUGr)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,519 kali