KPU KABUPATEN GIANYAR MELAKSANAKAN KOORDINASI DENGAN POLRES GIANYAR
Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih KPU Kabupaten Gianyar yaitu Divisi Hukum Dan Pengawasan I Wayan Mura bersama jajaran melaksanakan koordinasi dengan Polres Gianyar, Rabu (26/4). Diterima oleh Kapolres Gianyar, AKBP Ketut Widiada didampingi Kabag Ops Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, serta Kasat Intel Polres Gianyar. Koordinasi sekaligus audiensi ini membahas tahapan Pemilu yang saat ini berjalan yaitu penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Tahap Pencalonan anggota DPRD Kabupaten, serta sosialisasi MoU antara KPU RI dengan Kepolisian Republik Indonesia.

Dalam dialog itu, kedua pihak memetakan potensi rawan gangguan kamtibmas di tahapan jelang Pemilu tahun 2024. Guna deteksi dini, seluruh kegiatan KPU berkaitan tahapan perlu dikomunikasikan ke aparat terkait. Dalam kesempatan itu, I Wayan Mura menyampaikan garis besar MoU yang telah ditandatangani oleh KPU RI dengan Kepolisian RI, yang mencakup koordinasi terkait pengamanan tahapan Pemilu tahun 2024.
Sementara itu Kapolres Gianyar sepakat melaksanakan tupoksinya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, di sisi lain KPU sebagai pelaksana memastikan peserta Pemilu tidak keluar dari aturan perundang-undangan sehingga Pemilu berjalan lancar.
Terkait syarat Pencalonan menyangkut dikeluarkannya surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres, prosedurnya tetap melalui screening berdasarkan database di Kepolisian. Sehingga sebagai lembaga yang berwenang menerbitkan SKCK tetap berpedoman pada prosedur dengan asas netralitas serta deteksi dini.
Di akhir pertemuan Kapolres meminta KPU senantiasa berkoordinasi dengan Polres terkait kegiatan tahapan sehingga tahapan berjalan tanpa perlu khawatir ancaman dalam bentuk apapun. (Kr)
#KPUMelayani #pemiluserentak2024 #KPUGianyar