KPU KABUPATEN GIANYAR MELAKSANAKAN FOCUS GROUP DISCUSSION PERSIAPAN RUMUSAN KEBIJAKAN PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA DALAM PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2024
Tegallalang, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih Dalam rangka penyusunan rancangan Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu Serentak tahun 2024, KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan Focus Group Discuscussion (FGD) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024. Kegiatan bertempat di Green Kubu Café, Tegallalang pada Sabtu (24/06).
I Putu Agus Tirta Suguna, Ketua KPU Kabupaten Gianyar membuka rapat dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti. Dalam pemaparan materi mengenai isu strategis Rancangan Peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, disebutkan bagaimana persiapan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara baik di dalam negeri maupun di luar negeri, ketentuan mengenai PSU, PSL dan PSS, TPS lokasi khusus serta penggunaan Sirekap dalam proses Penghitungan Suara kedepannya.
Dengan mengacu pada isu-isu yang terjadi di Pemilu sebelumnya, tentunya diharapkan Pemilu yang akan dilaksanakan secara serentak 2024 tidak terjadi permasalahan yang serupa.
Kegiatan dilanjutkan dengan tanggapan dan masukan dari peserta FGD yang hadir. Turut hadir dalam acara, Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, Komite Nasional Pemuda Indonesia, dan Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024 se-Kabupaten Gianyar. (Yi)
#KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUGianyar



