Berita Terkini

KPU KABUPATEN GIANYAR LAKSANAKAN PENILAIAN ARSIP

Menindaklanjuti kegiatan pemindahan arsip dari masing-masing sub bagian ke sub bagian Keuangan Umum dan Logistik, KPU Gianyar melaksanakan kegiatan rapat koordinasi Penilaian Arsip Usul Musnah bertempat di Kantor KPU Kabupaten Gianyar, Selasa (12/7/2022).

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna dan dihadiri oleh Sekretaris, Kasubag Dan Tim Penilai Arsip dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gianyar. Pada sambutannya Ketua KPU Gianyar menyampaikan bahwa kegiatan kearsipan di KPU Gianyar sudah rutin dan intens dilakukan oleh Sekretariat, sehingga sampailah pada tahap selanjutnya yaitu proses penilaian Arsip, beliau berpesan agar penilaian Arsip ini berjalan dengan baik, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.

Arsip usul musnah yang dinilai mulai dari tahun 2003 sampai tahun 2017, kegiatan kali ini menyandingkan antara daftar arsip usul musnah dengan JRA yang berlaku pada KPU yaitu PKPU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Jadwal Retensi Arsip Subtantif dan Fasilitatif Non Kepegawaian dan Non Keuangan Komisi Pemilihan Umum serta PKPU Nomor 13 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian dan Keuangan Komisi Pemilihan Umum.

Selanjutnya kegiatan penilaian arsip secara fisik dan faktual akan dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 2022 bertempat di Gudang KPU Kabupaten Gianyar. (Ang/En)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 44 kali