Berita Terkini

KPU KABUPATEN GIANYAR HADIRI RAPAT PELAKSANAAN PENYELESAIAN SENGKETA PROSES PENCALONAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN SERTA ANGGOTA DPR, DPD, DAN DPRD

Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar laksanakan Rapat Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Proses Pencalonan Presidan dan Wakil Presiden serta Anggota DPR,DPD dan DPRD, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan penguatan dan pemahaman tentang penyelesaian sengketa proses kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Gianyar sampai ditingkat Kecamatan,hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan saat membuka kegiatan tersebut Selasa (14/03) bertempat di Hotel Element By Westin Ubud.

Kegiatan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia sebagai narasumber, dihadiri juga oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Gianyar serta seluruh Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Gianyar

“kegiatan ini dilakukan untuk memberikan penguatan dan pemahaman tentang penyelesaian sengketa proses kepada para peserta dan agar persoalan sengketa yang berpotensi terjadi nanti bisa diselesaikan sebagaimana mestinya,” tutur Hartawan.

Selanjutnya Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia menyampaikan bahwa potensi terjadinya sengketa sangat tinggi, hal tersebut terjadi dikala peserta Pemilu merasa dirugikan oleh Keputusan Penyelenggara atau peserta Pemilu lainnya “Sengketa Proses Pemilu terjadi karena adanya Keputusan KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota atau tindakan peserta Pemilu yang merugikan secara langsung peserta Pemilu lainnya” jelasnya

Ditambahkannya bahwa sengketa proses rentan terjadi antara bulan November sampai dengan 3 Hari sebelum pencoblosan, hal tersebut mengingat merupakan masa kampanye yang rawan terjadinya gesekan antara peserta Pemilu. (Hum)

#KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUGianyar

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 87 kali