KPU KABUPATEN GIANYAR HADIRI RAPAT KOORDINASI REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH TAMBAHAN (DPTb) SERTA TINDAK LANJUT SINKRONISASI TERHADAP DPT PEMILU TAHUN 2024
kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih KPU Kabupaten Gianyar menghadiri Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024 Periode Bulan Oktober 2023 Serta Tindak Lanjut Sinkronisasi Terhadap DPT Pemilu tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali di Ruang Rapat Lt. II Kantor KPU Provinsi Bali, Senin (6/11). Rakor tersebut mengundang Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi se-Bali, Stake Holder Provinsi Bali, Kasubbag beserta staff Perencanaan, Data dan Informasi.
Rapat dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan dengan menyampaikan Proses lanjutan dari rekan-rekan komisioner periode sebelumnya yang sudah melakukan proses di tahapan ini. Dari awal dari proses pencermatan data pemilih sampai ke proses Daftar Pemilih Sementara sampai ke proses Daftar Pemilih Tetap dan dilanjutkan dengan tahapan selanjutnya yaitu proses Daftar Pemilih Tambahan. Disampikan juga untuk tetap memantau dan juga melayani hak pilih terutamanya bagi yang melakukan ubah status dari TNI/Polri ke sipil.

Ketua Divisi Perencanan, Data dan Informasi, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya turut menyampaikan dalam pelayaran ini tentu adanya dinamika terkait dengan pengawasan. Dalam pelaksanaan pindah memilih KPU tentu menjaga kerahasiaan data Masyarakat dan tidak boleh memberikan data pemilih secara utuh sebab ada elemen-elemen data yang dilindungi
Acara dilanjutkan dengan penyampaian masukan dan saran dari masing masing Stake Holder Provinsi Bali dan dilanjutkan dengan Penyampaian Rekapitulasi Daftar Pemilih Pindahan Pemilihan Umum Tahun 2024 Periode bulan Oktober 2023 oleh KPU Provinsi Bali serta Penyampaian Tindak Lanjut Data dari Kemendagri, TNI dan Polri. (Ay)
#kpumelayani #pemiluserentak2024