KPU Gianyar Undang Stakeholder Dalam Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Triwulan Kedua
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar menggelar Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Triwulan Kedua (II) di Ruang Rapat KPU Kabupaten Gianyar pada hari Jum’at (18/6/2021). Dalam rapat koordinasi ini KPU Kabupaten Gianyar mengundangan instansi seperti Disdukcapil Gianyar, Bawaslu Gianyar, Kesbangpol Gianyar, Polres Gianyar, Dandim 1616, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gianyar, dan Pimpinan Parpol se-Kabupaten Gianyar. Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna sekaligus membuka Rapat Koordinasi.


Dalam rapat koordinasi ini, Divisi Perencanaan dan Data, A.A. Gde Agung Eka Putra menyampaikan beberapa hal antara lain adanya perubahan pola dimana terbitnya surat edaran nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 dimana penyampaian data pemilih akan dilakukan setiap bulan yaitu di akhir bulan dan pada setiap triwulan menyampaikan rekapitulasi data pemilih berkelanjutan. Dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini diperlukan kesadaran dari masyarakat itu sendiri dalam hal mengurus administrasi apabila ada penduduk yang keluar pindah domisili, meninggal, ataupun menjadi bagian dari TNI/Polri. Acara rapat koordinasi ini diakhiri dengan serah terima berita acara dengan instansi terkait dan pimpinan partai politik.


Selanjutnya dilakuakn pengumuman baik emlalui medsos, website danpapan pengumuman. (yud)