Berita Terkini

KPU GIANYAR SOSIALISASIKAN PKPU NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG PENDAFTARAN, VERIFIKASI, DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU DPR DAN DPRD

Menjelang pendaftaran peserta Pemilu tahun 2024, KPU Kabupaten Gianyar mengadakan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD, Minggu (31/07/2022)

Sosialisasi dilaksanakan di Green Kubu Café, Tegallalang dengan mengundang sejumlah stakeholder dan pimpinan/pengurus Partai Politik untuk ikut hadir memahami mekanisme dari pendaftaran, verifikasi hingga pada penetapan calon peserta Pemilu tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna, SH dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan Sosialisasi ini merupakan langkah awal pada tahapan Pemilu serentak 2024. Harapan disampaikan agar nantinya pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024 berjalan lancar dan sukses sebagaimana yang terjadi di tahun sebelumnya.

Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti sebagai narasumber sosialisasi memaparkan materi mengenai Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu. Dibuka dengan penyampaian dasar-dasar hukum, rincian program dan kegiatan tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu 2024, hingga pada mekanisme verifikasi faktual yang diadakan di Kabupaten.

Adapun tahapan pendaftaran akan berlangsung pada 1-14 Agustus, sedangkan verifikasi administrasi akan dilaksanakan pada 2 Agustus hingga 11 September 2022. Diharapkan sebagaimana mestinya Partai Politik yang akan menjadi peserta Pemilu untuk mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan tahapan ini.

Memasuki pada pemaparan materi kedua oleh Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, A. A. Gde Agung Eka Putra mengenai Aplikasi Lindungi-hakmu. Dalam sesi ini dijelaskan bahwa aplikasi lindungi-hakmu yang telah diluncurkan oleh KPU RI untuk memudahkan masyarakat mengecek secara mandiri apakah sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum. Fitur-fitur dalam aplikasi tersebut juga dijelaskan untuk lebih lanjut dipahami oleh peserta.

Sesi terakhir ditutup dengan diskusi bersama peserta Sosialisasi. Pada kesempatan ini tidak sedikit peserta mengajukan pertanyaan terkait materi yang disampaikan oleh narasumber.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 80 kali