Berita Terkini

KPU GIANYAR MENGGELAR SOSIALISASI DAN TATA CARA PENGAJUAN BAKAL CALON ANGGOTA DPRD KABUPATEN GIANYAR SERTA PENGGUNAAN APLIKASI SILON DPRD PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih Memasuki tahapan pencalonan anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, KPU Kabupaten Gianyar menggelar Sosialisasi dan Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Gianyar serta Penggunaan Aplikasi SILON DPRD pada Pemilihan Umum tahun 2024. Bertempat di RV Hotel Operated by MaxOne Rejuvination Gianyar pada Selasa (25/04/2023).

Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Gianyar, dengan menyampaikan bahwa tahap pengajuan bakal calon anggota DPRD akan berlangsung di tanggal 1-14 Mei 2023. Dengan ketentuan-ketentuan lain yang sudah termuat dalam pengumuman Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Gianyar. Dalam proses ini, diharapkan terjalin komunikasi serta koordinasi dengan pimpinan Partai Politik demi kelancaran tahapan pengajuan anggota DPRD serta mengingatkan kembali untuk mengecek data diri di cekdptonline.kpu.go.id dan memastikan apakah sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap.

Dilanjutkan dengan arahan dari Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Provinsi Bali Luh Putu Sri Widyastini bahwa saat ini KPU membentuk helpdesk sebagai layanan konsultasi pencalonan. Melalui pemaparan lebih lanjut nantinya diharapkan kepada operator memahami penggunaan aplikasi SILON (Sistem Informasi Pencalonan) serta memahami tahapan pencalonan ini.

Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti. dalam pemaparannya disampaikan jadwal dan tahapan pencalonan yakni diawali dengan Pengumuman Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang berakhir di 30 April 2023. Dilanjutkan dengan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang nantinya akan dimulai pada tanggal 1-14 Mei 2023 dan kegiatan lainnya hingga pada bulan November 2023.

Pemaparan ditegaskan dalam persyaratan administrasi bakal calon dan mekanisme pengajuan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan dalam ketentuan, verifikasi administrasi dokumen bakal calon, perbaikan dokumen dan seterusnya.

Dilanjutkan dengan materi mengenai Tata Cara Penggunaan SILON oleh Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas, Ni Nyoman Sukma Sekarpiyanti. Dalam kesempatan itu disampaikan bagaimana fitur dalam aplikasi SILON, alur proses dan pengajuan dan pengelolaan akun SILON.

Dalam kegiatan ini, turut hadir instansi terkait Kabupaten Gianyar, Forkopimda, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Gianyar, dan Pimpinan serta operator SILON Partai Politik. (Yi/Dok:Tekmas KPU Gyr)

#PemiluSerentak2024 #KPUMelayani #KPUGianyar

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 109 kali