Berita Terkini

KPU GIANYAR MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI TATA CARA PINDAH MEMILIH SEBAGAI DAFTAR PEMILIH TAMBAHAN (DPTb) DAN DAFTAR PEMILIH KHUSUS (DPK) PEMILU TAHUN 2024

Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan Rapat Koordinasi Tata Cara Pindah Memilih sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Gianyar pada hari Jumat (28/7/2023).

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Gianyar A. A. Gde Agung Eka Putra, dilanjutkan dengan pengarahan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Bali I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, pada kesempatan tersebut disampaikan pentingnya peran serta stake holder dalam membantu KPU untuk ikut menyuarakan terkait adanya pelayanan pindah memilih di tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada Pemilu Tahun 2024.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi tanya-jawab terkait tata cara pindah memilih sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu Tahun 2024.

Turut hadir, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Gianyar, peserta stake holder dari Polres Gianyar, Kodim 1616 Gianyar, Bawaslu Gianyar, Kesbangpol Gianyar, Rutan Negara Kelas IIB Gianyar, Dukcapil Gianyar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gianyar, Dinkes Gianyar, Dinas Pariwisata Gianyar, Dinas Pendidikan Gianyar, Perwakilan Partai Politik Pemilu Tahun 2024 dan PPK se-Kabupaten Gianyar.

#KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUGianyar

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,337 kali