
KPU Gianyar Lakukan Koordinasi Dengan Disdukcapil Dalam Kegiatan Mutarlih Berkelanjutan
Menindaklanjuti permohonan data pemilih dalam pemutakhiran data pemilih (mutarlih) berkelanjutan tahun 2016, hari ini Rabu (22/6/16) komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar divisi humas dan hubungan antar lembaga yang juga membidangi pemutakhiran data pemilih, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, SE didampingi oleh Kasubag program dan data serta operator Sidalih melakukan koordinasi dengan kabid Disdukcapil Kabupaten Gianyar Ni Ketut Wirati yang menerangkan mekanisme penyampaian data kependudukan kepada pihak lain dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan menteri dalam negeri (permendagri) nomor 25 tahun 2011 tentang sistem pengkajian, pengembangan dan pengelolaan sistem informasi administrasi kependudukan.
Terkait proses permohonan data pemilih yang di ajukan oleh KPU Kab. Gianyar sampai saat ini masih menunggu rekomendasi/ijin dari Bupati Gianyar.(Nop)