Berita Terkini

KPU Gianyar Himbau Pemilih Pemula Untuk Tidak Golput Dalam Pilkada 2018

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar  melaksanakan sosialisasi awal pemilihan bupati dan gubernur kepada pemilih pemula, yang di sampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Gianyar Divisi Partisipasi Masyarakat yaitu A.A. Istri Agung Damayanti. Sosialisasi kali ini sasarannya adalah anak-anak SMU/SMK kelas XII di dua sekolah yaitu SMU Negeri 1 Gianyar dan SMK Kesehatan Sajiwani, Gianyar yang pada tanggal 27 Juni 2018 telah berusia 17 tahun, Rabu (19/7)

Pada kesempatan itu A.A. Istri Agung Damayanti, menyampaikan bahwa  pada tahun 2018 Kabupaten Gianyar akan melaksanakan Pemilihan Bupati Gianyar dan Pemilihan Gubernur Provinsi Bali yang jatuh pada tanggal 27 Juni 2018, untuk itu diminta kepada siswa-siswi yang telah berusia 17 tahun pada tanggal 27 juni 2018, dapat mendaftarkan dirinya melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-El). 

“Perlu diketahui bahwa nanti bulan Oktober 2017 tahapan pilkada akan segera dilaksanakan yang diawali dengan perekrutan tenaga ad hoc berupa Panitia Pemilahan Kecamatan (PPK) di tingkat kecamatan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk tingkat TPS. Yang terpenting kepada anak-anak yang telah berusia 17 tahun harus memiliki E-KPT (KTP Elektronik), sebab apabila anak-anak tidak memiliki KTP-El, maka mereka tidak dapat dimasukkan ke daftar pemilih nanti pada Pemilihan Bupati Gianyar maupun Pemilihan Gubernur Bali  nanti tanggal 27 Juni 2018,” pesan Istri Agung. 

Untuk itu, lanjut Istri Agung, anak-anak untuk proaktif serta datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gianyar untuk melakukan perekaman KTP-El, sebab saat ini Disdukcapil sedang melakukan perekaman KTP-El di kecamatan-kecamatan. Walaupun KTP-El untuk saat ini sangat terbatas karena pengadaan KPT-El diadakan oleh pusat, tetapi apabila penduduk yang sudah melakukan perekaman KTP-El, maka akan diberikan Surat Keterangan Perekaman. 

Ia menyampaikan juga, bahwa pemilih pemula merupakan generasi muda harapan bangsa yang pontensial, sehingga diminta untuk tidak melakukan golput, sebab dengan menjadi golput berarti bersifat apatis dan hal ini tidak mencerminkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis. 

“Pada Pemilu Legislatif tahun 2014, untuk Kabupaten Gianyar tingkat partisipasi pemilih mencapai 85 persen, sehingga diminta kembali kepada pemilih pemula di Kabupaten Gianyar untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Bupati Gianyar dan Pemilu Gubernur Bali, sebab satu suara sangat menentukan untuk lima tahun kedepan, khususnya untuk Gianyar dan Bali,” pungkas Istri Agung. 

Diharapkan dari sosialisasi ini anak-anak pemilih pemula juga dapat menyampaikan informasi ini, kepada keluarga, tetangga, teman serta handai taulan mereka.  (Jos)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali