KPU Gianyar Hadiri Sosialisasi Petunjuk Teknis Tentang Pemberian Tunjangan Kinerja dan Pemberian Cuti PNS
Gianyar - kab-gianyar.kpu.go.id
#TemanPemilih , Dengan telah terbitnya Petunjuk Teknis Tentang Pemberian Tunjangan Kinerja dan Pemberian Cuti PNS, setiap satker wajib melaksanakannya demi tertib administrasi kepegawaian. Demikian disampaikan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Wahyu Yudi Wijayanti saat memandu sosialisasi tentang Keputusan Sekretaris KPU RI Nomor 326 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Komisi Pemilihan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum, dan Keputusan Sekretaris KPU RI Nomor 102 Tahun 2022 tentang cuti PNS, Rabu (6/4/2022).
Sekretaris KPU Kabupaten Gianyar, I Nyoman Antara didampingi jajaran sekretariat yang membidangi SDM mengikuti acara yang dilaksanakan secara daring dan dibuka oleh Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima serta pemaparan materi oleh Kabag dari Biro SDM KPU RI, Endah Purnamawati.
Dalam sambutannya Erberta Kawima mengharapkan atensi peserta agar betul-betul mempedomani aturan dalam juknis tersebut untuk kualitas birokrasi yang lebih baik karena menyangkut pemenuhan hak dan kewajiban pegawai. Acara kemudian diisi dengan pemaparan juknis nomor 326 tahun 2022, aturan cuti pegawai, serta dilanjutkan dengan tanya jawab terkait permasalahan yang dihadapi di satker, sehingga tidak ada kerancuan dalam implementasi aturan tersebut. (Kr/En)