KPU GIANYAR HADIRI SOSIALISASI PETUNJUK TEKNIS DAN PENGELOLAAN ANGGARAN
KPU Kabupaten Gianyar menghadiri undangan Sosialisasi Juknis Anggaran dan Pengelolaan Keuangan (Rabu, 12 -14 Oktober 2022) bertempat di Hotel Aryaduta Kuta yang dihadiri oleh Ketua I Putu Agus Tirta Suguna, SH, Sekretaris I Nyoman Antara, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik dan Bendahara. Acara dibuka Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Bali Luh Putu Widiastini. Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber yang pertama dari Kejaksaan Tinggi Bali , Inspektorat KPU RI, Kanwil DJP Bali, BPKP Bali, KPPN Denpasar, Biro Keuangan dan Inspektorat KPU RI.
Narasumber pertama dibawakan oleh Bpk I Wayan Genip, SH., Kasi Hukum Luarbiasa, Eksekusi, Eksiminasi Bidang Pidsus Kejati Bali dengan materi Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dlm Rancangan Anggaran dan Pengelolaan Keuangan. Memaparkan salah satu tugas dan wewenang dari kejaksaan sesuai dengan UU No 16 tahun 2004 adalah penyidikan dan penyelidikan atas tindak pidana korupsi. Dari 30 bentuk tindak pidana korupsi itu tidak hanya kerugian Negara saja, modus korupsi yang lagi trend adalah korupsi bersama-sama dengan keluarga atau dikolaborasi dengan orang lain sebagai sarana pencucian uang, 2 aspek terjadinya korupsi adalah aspek internal dan aspek organisasi,aspek tempat, aspek peraturan perundang-undangan, pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan peran pimpinan harus menjadi role model pencegahan KKN. Peran kejaksaan dlm pemberantasan korupsi secara preventif, tip terhindar dari KKN adalah mensyukuri apa yang kita miliki sekarang dan jangan ragu katakan tidak pada KKN. Kepentingan masyarakat terlayani, semua aduan masyarakat yg tidak dinyatakan tindak pidana korupsi yakni tidak menguntungkan diri sendiri dan tidak menimbulkan kerugian negara.
Selanjutnya Narasumber oleh Ibu Diah Martaningsih dari Biro Keuangan dan BMN KPU RI dengan materi Tindak lanjut dan penyelesaian Saldo temuan LHP KPU Prov dan KPU Kab/Kota Dan Sosialisasi keputusan KPU RI No. 409 th 2022 ttg pedoman teknis perjalanan dinas dalam negeri di lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota.
Memasuki Hari kedua, dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Pengawas Perencanaan Pelaksanaan dan Pengelolaan oleh ibu Ni Made Lencari dari BPKP Provinsi Bali menyampaikan paparan terkait dengan sharing dan mendiskusikan permasalahan tentang pengelolaan keuangan dari sisi BPKP sebagai pengawas. Narasumber selanjutnya Ibu Made Niti dari KPPN Denpasar dengan materi KKP yang menyampaikan pengelolaan dana UP melalui KKP 60% tunai dan UP 40%, di tahun 2022 K/L tidak lagi membayar tunai diharapkan pembayaran melalui transfer
KKP.
Narasumber ketiga dengan materi Tata Kelola Pajak Instansi pemerintah Oleh Adi Bayu Suteja dari DJPB wilayah Bali memaparkan pemotongan pajak yang dikenakan oleh pemerintah.
Narasumber terakhir dari Ibu Pujiastuti inspektur Utama KPU RI wilayah 2 tentang Pemantauan monitoring tindak lanjut atas saldo temuan BPK,BPKP dan APIP dan akan ada PKPU terkait dengan rancangan penyusunan Dana Hibah Pemilihan tahun 2024 dan rancangan penyusunan RAB pemilihan akan di review oleh APIP Daerah.
Selanjutnya terdapat arahan dari Bpk I Dewa Agung Gede Lidartawan, Ketua KPU Provinsi Bali dan seluruh Komisioner serta Sekretaris KPU Provinsi Bali dan sekaligus menutup acara sosialisasi juknis pengelolaan keuangan. (Ant/Ang)