Berita Terkini

KPU GIANYAR HADIRI RAPIM DI KPU BALI

Guna lebih memantapkan persiapan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018, Komisi Pemilihan          Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar rapat pimpinan yang diselenggarakan pada hari Kamis, 28 September 2017. Rapat pimpinan dihadiri oleh ketua dan anggota KPU, serta sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali.

    Dalam kesempatan tersebut disampaikan beberapa point penting yang selama ini menjadi permasalahan dimasing-masing Kabupaten/Kota. Diantaranya mengenai penataan Daerah Pemilihan (Dapil), pengelolaan anggaran dan penataaan kearsipan, penetapan daftar pemilih, proses perekrutan dan pembentukan panitia adhoc, serta yang terbaru yaitu mengenai pendaftaran partai politik melalui aplikasi yang disebut Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Dalam rangka persiapan penerimaan pendaftaran Partai Politik, Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Raka Sandi menghimbau kepada KPU Kabupaten/Kota untuk memfasilitasi sosialisasi pendaftaran Parpol karena telah diamanatkan di dalam PKPU NO 11 Thaun 2017 tentang Pendaftaran Partai Politik dalam Pemilu D[R/DPD/DPRD. Agar aturan tersebut dapat tersosialisasi dengan merata, dan diketahui oleh masyarakat luas, hendaknya undangan untuk sosialisasi selain disampaikan ke pengurus parpol masing-masing, juga diunggah ke website maupun media sosial sehingga informasi dapat tersampaikan dengan efektif.

Sementara itu untuk Penataan Dapil, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Teknis, Ni Putu Ayu Winariati mengingatkan kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota dalam menata Dapil untuk selalu mempertimbangkan 7 (tujuh) prinsip-prinsip penataan yang terdiri dari kesetaraan suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, coterminus, kohesivitas, integritas wilayah serta kesinambungan dengan Pemilu sebelumnya.

     Selain pemaparan materi dari masing-masing komisioner KPU Provinsi Bali, di akhir acara juga diadakan tanya jawab sekaligus penyampaian permasalahan dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota yang langsung mendapat tanggapan dan atensi dari KPU Provinsi Bali. (Rei/Kr)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 957 kali