KPU GIANYAR HADIRI RAPAT KOORDINASI PENGISIAN LEMBAR KERJA EVALUASI REFORMASI BIROKRASI TAHUN 2022
Denpasar, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih KPU Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengisian Lembar Kerja Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2022, Denpasar (26/09/2022). Dihadiri Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten/Kota Se-Bali.
Dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan yang menyampaikan Reformasi Birokrasi menjadi bagian dari Pembangunan Zona Integritas yang mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sehingga Komisi Pemilihan Umum Se-Bali harus bisa melaksanakan Reformasi Birokrasi ini dengan baik.
Dilanjutkan pemaparan dari narasumber KPU RI yaitu Bpk. Nur Sya Faat Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana dari Biro Perencanaan dan Bp. Indra Subekti sebagai Tenaga Ahli Bidang SDM yang memberikan arahan dan cara pengisian Lembar Kerja Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2022 pada delapan area perubahan yaitu Manajemen Perubahan, Deregulasi Kebijakan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Tujuan dari penyelenggaraan rakor ini diharapkan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Bali melakukan evaluasi terhadap Reformasi Birokrasi ditengah proses Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024 sehingga proses-proses delapan area perubahan dapat terlaksana dengan baik. (Tr)
#KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUGianyar