Berita Terkini

KPU GIANYAR HADIRI RAPAT KOORDINASI KEDUDUKAN HUKUM BENDESA DALAM PENCALONAN PEMILU 2024

Denpasar, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih KPU Kabupaten Gianyar menghadiri Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali, Jum'at (10/3)bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali, Jl. cok Agung Tresna Denpasar. Selain Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubbag Hukum Dan SDM KPU Kabupaten/Kota se-Bali rakor yang bertema Kedudukan Hukum Bendesa dalam Pencalonan Pemilu 2024 juga mengundang Polda Bali, Kejaksaan Tinggi serta Bawaslu.

Mengawali kegiatan, Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum Dan Pengawasan A.A. Raka Nakula menyampaikan arahan kepada peserta agar hasil Dari rakor ini dapat digunakan sebagai bahan usulan terkait peraturan tentang Pencalonan.

Masing-masing peserta yang dibagi ke dalam beberapa tim menyampaikan kajian dari berbagai aspek antara lain kajian peraturan perundang-undangan, pendapat para ahli dan tokoh, aspek anggaran serta kajian dari hasil pengamatan maupun wawancara di beberapa daerah terkait kedudukan Hukum bendesa adat.

Dalam arahannya, Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan juga mengharapkan agar peraturan terkait Pencalonan memperhatikan segala aspek dan potensi masalah yang mungkin terjadi di daerah. Para undangan yang hadir juga menyampaikan pendapat yang akan dijadikan bahan usulan untuk melengkapi kajian sehubungan dengan kedudukan hukum bendesa adat dalam Pencalonan Pemilu 2024. (Kr)

#KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUGianyar

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,656 kali