KPU GIANYAR HADIRI FOCUS GROUP DISCUSSION : KEDUDUKAN DAN PARTISIPASI LEMBAGA ADAT DALAM PARTISIPASI SEBAGAI PESERTA PEMILU 2024
Denpasar, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih KPU Kabupaten Gianyar yang dihadiri ole Ketua I Putu Agus Tirta Suguna dan Divisi Hukum dan Pengawasan I Wayan Mura, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Kedudukan dan Partisipasi Lembaga Adat dalam partisipasi sebagai peserta pemilu 2022 yang bertempat di Duta Orchid Garden.
Acara yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam arahannya menyampaikan bahwa FGD ini sebagai sarana untuk menyamakan persepsi terkait kedudukan kelembagaan adat khusus sebagai peserta pemilu atau sebagai pengurus partai politik.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dari para narasumber yang dipandu oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Provinsi Bali, A.A. Raka Nakula.
Prof. Wisna selaku pemateri pertama menyampaikan keberadaan UU no. 6 tahun 2014 tentang Desa yang di dalamnya juga mengatur terkait Kepala desa dan perangkat desa dengan segala kewenangannya dan juga Perda 4 tahun 2019 dikaitkan dengan PKPU 4 tahun 2022.
Pemateri berikutnya dilakukan secara bergantian dari Wakil Ketua Bapemperda, DPRD A. A. Sudiana, Karo Hukum Putu Suarta, Pak Wahyu Dari akademisi Saraswati, Bapak Wahyu dari PMA, Pak Made Wena dari MDA dan Ketua Bawaslu Bali Ni Ketut Ariani menyampaikan pandangan terkait keberadaan lembaga Adat dan Keberadaan Desa Adat sebagai subyek hukum yang kalau dikaji dengan UU no. 6 tahun 2014 tidak bisa sepenuhnya di aplikasikan di Bali, karena Pemerintahan Negara paling bawah adalah Desa dan Desa Adat sedangkan perda 4 tahun 2019 mengatur terkait Penguatan Desa adat, sehingga keberadaan Bendesa dikaitkan dalam PKPU 4 tahun 2022.
Belum ada klausul yang mengatur secara spesifik terkait Bendesa sebagai pengurus dan anggota partai politik ini menyebabkan masih perlunya penyamaan persepsi antara Bawaslu sebagai pengawas dan KPU sebagai pelaksana teknis agar tidak terjadi beda persepsi dalam menerapkan regulasi. (Mu)
#KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUGianyar