KPU GIANYAR GELAR SOSIALISASI PENETAPAN DAERAH PEMILIHAN DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN GIANYAR
Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gianyar menggelar Sosialisasi Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar pada Pemilu tahun 2024 yang bertempat di SereS Resort & Spa, Ubud. Kegiatan yang diselenggarakan pada Jum'at (10/3/2023) mengundang instansi terkait Pemerintah Kabupaten Gianyar, Forkopimda, Camat dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten Gianyar
Acara tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna beserta anggota, serta turut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Bali, Luh Putu Sri Widyastini.

Dalam sambutan sekaligus membuka acara, Ketua KPU Kabupaten Gianyar menyampaikan penetapan Daerah Pemilihan yang sudah dituangkan dalam PKPU Nomor 6 tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Terhadap hal tersebut, Agus Tirta menghimbau kepada Partai Politik untuk mempersiapkan calon-calon legislatif pada Pemilu tahun 2024.
Pada kesempatan tersebut, Luh Putu Sri Widyastini turut menyampaikan arahan mengenai bagaimana teknis dari penataan Daerah Pemilihan dan alokasi kursi di Kabupaten Gianyar. Penyusunan Daerah Pemilihan dimulai dari Bulan Oktober 2022 sampai penetapan di Februari 2023. Sebelum ditetapkannya daerah Pemilihan ini, rancangan-rancangan tersebut harus melalui uji publik kemudian ditetapkan oleh KPU RI. Diketahui saat ini mengalami perubahan menjadi 7 Daerah Pemilihan dan 45 alokasi kursi.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti mengenai Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada Pemilu tahun 2024. Secara umum disampaikan bahwa perubahan Daerah Pemilihan dan alokasi kursi berdasarkan atas pertambahan jumlah penduduk di Kabupaten Gianyar serta dengan memperhatikan masukan-masukan dari Tokoh masyarakat dan Partai Politik.
Di akhir pemaparan tersebut, dilanjutkan dengan sesi diskusi dari undangan yang hadir kemudian ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar. (Yi)
#KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUGianyar