KPU GIANYAR GELAR SOSIALISASI KEPUTUSAN KPU NOMOR 346
Gianyar, kab-gianyar.kpu.go.id - #TemanPemilih Dalam rangka persiapan pelaksanaan verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan hasil perbaikan, KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan Sosialisasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 346 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Gianyar, Kesbangpol Kabupaten Gianyar, serta 21 Partai Politik calon peserta Pemilu se-Kabupaten Gianyar, bertempat di RV Hotel Operated by MaxOne Rejuvination at Gianyar pada Senin (26/09/2022)
Sosialisasi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna, menyampaikan agar Pimpinan dan LO Partai Politik dapat memahami penjelasan terkait SK 346 Tahun 2022 serta mengingat jadwal tahapan verifikasi administrasi perbaikan, sehingga kita dapat menyukseskan setiap tahapan di Kabupaten Gianyar.
Sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 346 Tahun 2022 oleh Anggota KPU Kabupaten Gianyar, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Luh Putu Reika Chrisyanti, dan ditutup dengan diskusi tanya jawab dari peserta sosialisasi.
#KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUGianyar