
KPU Gianyar Gelar Rapat Pleno Penyusunan Laporan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester Satu Tahun 2016 dan Rapat Pleno Persiapan Piodalan di Padmasana Kantor KPU Gianyar.
Dalam rangka melaksanakan pemutakahiran data pemilih berkelanjutan sesuai dengan surat edaran KPU RI Nomor 176/KPU/IV/2016 yang menginstruksikan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, KPU Kabupaten Gianyar telah melakukan beberapa kegiatan antara lain mengumpulkan formul A-TB2 (daftar pemilih tambahan) atau formulir data pemilih tambahan untuk pemilih yang belum terdaftar dalam DPT namun telah memberikan hak pilih di TPS pada Pilpres 2014 lalu dengan membuka kotak suara, serta koordinasi dengan dinas dukcapil untuk meminta data penduduk/pemilih yang telah meninggal dunia, telah pindah domisili, telah berubah status, dan pemilih yang telah berumur 17 belas tahun. Sehubungan dengan permintaan penyusunan Laporan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester Satu ,pada hari Senin, 27 Juni 2016 Â KPU Gianyar bertempat di Ruang Rapat KPU Gianyar, Jalan Jata, Gianyar, mengadakan rapat guna membahas kendala-kendala dalam penyusunan laporan, dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Gianyar, AA Gde Putra,SH.MH.
Dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, data-data yang ada dalam A-TB2 yang telah terkumpul akan diverifikasi apakah pemilih tersebut masih memenuhi syarat atau tidak, dan dlkemudian direkap. Selain meminta data kepada Dinas Dukcapil dan menghimpun data A-TB2, KPU Kabupaten Gianyar juga meminta kepada masyarakat agar secara aktif menyampaikan data-data pemilih dalam DPT terakhir (Pilpres Tahun 2014) yang tidak memenuhi syarat agar disampaikan kepada KPU Kabupaten Gianyar dengan mengisi formulir tanggapan masyarakat.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan Rapat Pleno penyusunan Laporan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester Satu Tahun 2016 pada pukul 10.00 WITA yang tertuang dalam Berita Acara No. 163/BA/VI/2016, kemudian dilanjutkan dengan Rapat Pleno Persiapan Piodalan pada pukul 11.00 WITA , yang tertuang dalam Berita Acara no. 164/BA/VI/2016.Â