Berita Terkini

Kolaborasi Diskusi Teknis KPU Provinsi Bali dan KPU Provinsi Kalimantan Utara

Komisioner KPU kabupaten Gianyar divisi teknis penyelenggaraan, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti bersama kasubag teknis KPU Gianyar mengikuti daring diskusi teknis yang merupakan kolaborasi antara KPU Provinsi Bali dan KPU Provinsi Kalimantan Utara yang pada kesempatan ini Selasa, (5/10/2021) mengambil tema penyusunan daerah pemilihan (DAPIL) dan alokasi kursi DPRD Kabupaten/Kota.

Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan yang menyampaikan bahwa dalam menata Dapil berpedoman pada prinsip meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendekatkan konstituen dengan wakilnya di pemerintahan. Acara yang diikuti oleh KPU Provinsi serta KPU kabupaten/kota se Bali dan se Kalimantan Utara (Kaltara), merupakan kolaborasi kali kedua yang digelar antara KPU Bali dan Kaltara setelah sebelumnya  dibulan september digelar dengan menampilkan narasumber dari KPU kabupaten Buleleng. 
Pada sesi kolaborasi saat ini bertindak selaku narasumber adalah Kaharudin anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU kabupaten Nunukan, dengan dipandu oleh Made Windia Komisioner KPU Kota Denpasar dalam pemaparnya narasumber menekankan pada 7 (tujuh) prinsip penataan dapil yang sebenarnya tidak mutlak harus terpenuhi semua  sesuai dengan yang dijelaskan dalam UU No.7 th 2017. Kondisi dan pemetaan geografis di daerah masing-masing menjadi acuan bagi KPU kabupaten/kota dalam menentukan dapil.


Dalam penataan Dapil diperlukan Kerjasama dan koordinasi dengan Dukcapil untuk mengantisipasi kesalahan informasi jumlah penduduk sampai dengan turunnya DAK2 melalui KPU RI.  Acara dilanjutkan dengan diskusi dan sharing pengalaman diantara peserta rapat dalam melakukan penataan Dapil di daerah masing-masing. (Re/Pik)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 54 kali