Hari Kedua Pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Penguatan Kelembagaan KPU Gianyar
KPU Kabupaten Gianyar memasuki hari kedua Bimbingan Teknis dan Penguatan Lembaga pada Rabu (22/6/2022). Bertempat di ruang rapat kantor KPU Gianyar, kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan anggota KPU Gianyar, Sekretaris, Kasubbag, dan seluruh staf KPU Kabupaten Gianyar.
Kegiatan diawali dengan pemaparan materi oleh narasumber pertama Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, I Wayan Mura mengenai Pengendalian Gratifikasi dan benturan kepentingan di lingkungan KPU dan kode etik penyelenggara Pemilu. Wayan Mura menyampaikan pentingnya pembekalan kode etik kepada penyelenggara Pemilu dimana pada saat sudah memasuki tahapan Pemilu, akan sering dihadapkan dengan berbagai kepentingan serta potensi pelanggaran yang dapat berujung pada pelanggaran kode etik. Untuk itu KPU dan jajaran di bawahnya wajib membentengi diri dengan semua ketentuan perundang-undangan sehingga tidak terlibat ke dalam segala bentuk tindakan pelanggaran kode etik, gratifikasi dan bentukran kepentingan lainnya. Salah satu bentuk pencegahan dan pengendalian gratifikasi yaitu dengan menerapkan integritas sebagai budaya sehari-hari, meningkatkan kompetensi dan menjaga nama baik lembaga sehingga menghasilkan Pemilu yang berkualitas.

Selanjutnya penyampaian materi mengenai Surat Edaran nomor 3 tahun 2022 tentang Penerapan Kebijakan Sistem Manajemen Keamanan Informasi oleh A.A Gde Agung Eka Putra, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi. Maksud dan tujuan pemaparan materi ini adalah mengingatkan kepada seluruh jajaran secretariat KPU Kabupaten Gianyar terhadap pentingnya meningkatkan keamanaan sistem informasi untuk mencegah dan menghindari resiko kerusakan atau kehilangan data-data penting.

Pemaparan terakhir disampaikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Gianyar, I Nyoman Antara mengenai Harmonisasi dan Dukungan Sekretariat dalam Memfasilitasi Tugas KPU. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa dukungan sekretariat didasari atas disiplin Aparatur Sipil Negara serta visi sebagai penyelenggara pemilihan umum yang mandiri dan berintegritas.

Kegiatan Bimbingan Teknis dan Penguatan Lembaga tersebut ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab kepada jajaran sekretariat mengenai materi yang telah disampaikan. (Yi)