
HARI KE 7 MASA PENDAFTARAN, PARTAI PERINDO DATANGI KPU GIANYAR
Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar di Jalan Jata, Gianyar, hari Senin, 9 Oktober 2017 tepatnya pada hari ke 7 (tujuh) masa pendaftaran Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2019. Rombongan Partai terdiri dari pimpinan, pengurus , dan anggota Partai Perindo di Kabupaten Gianyar yang berjumlah sekitar 25 orang dalam rangka mendaftarkan diri sebagai Parpol peserta Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Gianyar, diterima oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Gianyar, disaksikan juga oleh Panwas Gianyar dan sejumlah awak media.
Putu Agus Tirta Suguna, anggota KPU Gianyar Divisi Teknis saat menerima pengurus Parpol Perindo menjelaskan kembali prosedur dan tata cara pendaftaran sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengacu pada PKPU No 11 Tahun 2017 dan sesuai dengan Juknis KPU RI yang tertuang dalam Surat Keputusan No 174 tahun 2017 tentang Pedoman Pendaftaran, Penelitian Administrasi, Verifikasi Faktual, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Bertindak selaku koordinator harian penerimaan pendaftaran Parpol, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, yang juga merupakan anggota KPU Gianyar divisi Perencanaan, Program, dan Data menerima berkas pendaftaran berupa salinan KTA, KTP Elektronik/Surat Keterangan dari Disdukcapil, dan Lampiran 2 Model F2-Parpol disinkronkan dengan data yang sudah diinput oleh partai di tingkat pusat ke dalam aplikasi SIPOL oleh operator SIPOL KPU Gianyar.
Dari hasil pemeriksaan kelengkapan berkas, masih ada kekurangan jumlah salinan KTA dan KTP Elektronik dari Lampiran 2 Model F2 Parpol di SIPOL, sehingga berkas dikembalikan kepada Parpol untuk dilengkapi. Pengurus Parpol Perindo Kabupaten Gianyar, I Nyoman Arjawa mengatakan akan segera melengkapi jumlah salinan KTA dan KTP yang kurang dan akan segera kembali melakukan pendaftaran ke kantor KPU Gianyar. Untuk itu, KPU Gianyar mengingatkan kembali untuk melengkapi berkas sebelum pendaftaran berakhir yaitu terakhir pada tanggal 16 Oktober 2017 pukul 24.00 WITA. (Kr)